Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai proses pemilihan calon wakil gubernur DKI sudah berlarut-larut. Prasetyo menilai sudah terlalu lama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bekerja sendirian setelah ditinggalkan Mantan Wagub DKI Sandiaga Uno yang maju pada Pilpres 2019 untuk menjadi calon wakil presiden.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun meminta agar prosesnya pemilihan wagub bisa dipercepat. "Ya ini sudah terlalu lama. Memimpin Jakarta ini tidak mudah, bos. Tujuh bulan gubernur sendirian ya tidak bisa. Saya kira harusnya bisa cepat," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/2).
Baca juga: Tanpa Wagub, Kinerja Anies Mengendur
Ia pun heran dengan dua partai pengusung Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Sebabnya, kedua partai tersebut belum juga selesai membahas cawagub DKI. "Ini dua parpol pengusung juga katanya sudah rembug, sampai adakan tes kepatutan dan kelayakan. Tapi kok belum ketemu juga. Cuma dua partai saja susah sekali menentukan dua nama cawagub," kata Prasetyo.
Ia menilai DPRD hingga saat ini tidak dapat membuat tata tertib pemilihan wagub sebab belum ada surat perihal kejelasan cawagub DKI dari gubernur.
Untuk itu, ia membantah jika dikatakan nantinya DPRD akan menjadi penghambat pemilihan dengan alasan belum dibuatnya tata tertib pemilihan wagub. "Saya tidak bisa paralel begitu saja buat tatib pemilihan. Tetap harus ada surat dari gubernur. Kalau ada surat baru bisa," terangnya.
Sebelumnya, PKS dan Gerindra memiliki tiga kandidat cawagub DKI yakni Abdurrahaman Suhaimi, Achmad Syaiku, dan Agung Yulianto untuk ikut dalam proses pemilihan melalui tes kepatutan dan kelayakan. Tes telah berjalan sejak 27 Januari hingga 9 Februari.
Baca juga: Pergub Larangan Plastik Guna Meminimalisir Sampah di Jakarta
Namun, setelah selesai dan panelis menentukan dua nama yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto adalah sosok terbaik untuk diajukan ke DPRD, PKS dan Partai Gerindra justru memperlambat proses dengan harus membahas dahulu hasil tes di tingkat DKI dan pusat.
Hingga kini dua nama cawagub untuk diajukan di DPRD belum juga ditentukan oleh kedua partai tersebut. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved