Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAHAP final seleksi calon wakil gubernur DKI Jakarta mundur dari target. Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS menargetkan menyerahkan dua nama terpilih dari tiga cawagub berdasarkan tes kepatutan dan kelayakan hari ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk kemudian disampaikan pada DPRD DKI.
Dalam tahap akhir ini, DPRD DKI akan bersama-sama dengan Anies menilai dan memilih satu nama guna ditetapkan sebagai wagub DKI.
Namun, Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria menyebut hingga Minggu (10/2) malam belum juga ada keputusan baik dari PKS maupun Partai Gerindra sebagai pengusung terkait dua nama cawagub tersebut.
"Tadi malam saya tunggu keputusan presiden PKS dan ketua DPW belum ada tanda tangan. Kami menunggu arahan dari Ketua DPW dan juga Partai Gerindra," ujar Zakaria saat dihubungi, Senin (11/2).
Keputusan untuk memilih dua nama cawagub belum bisa diambil lantaran PKS dan Gerindra belum melakukan pertemuan guna membahas hasil tes kepatutan dan kelayakan yang dilakukan sejak 27 Januari hingga 9 Februari lalu.
Baca juga: Anies Sebut Siap Terima Dua Nama Cawagub DKI
Tes kepatutan dan kelayakan itu melibatkan empat orang panelis, yakni peneliti LIPI Siti Zuhro, ahli kebijakan publik Eko Prasodjo, akademisi Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dan politikus Partai Gerindra Syarif.
Tiga cawagub asal PKS yang mengikuti tes itu yakni Abdurrahaman Suhaimi, Achmad Syaiku, dan Agung Yulianto.
"Intinya pertemuan pimpinan partai politik belum ada dan belum ada tanda tangan untuk menyampaikan surat dua cawagub ini ke Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Pak Taufik (Ketua DPD DKI Partai Gerindra Mohammad Taufik) di luar kota," ungkapnya.
Zakaria pun menyayangkan kebijakan Partai Gerindra yang belum bisa melakukan pertemuan. Sebab, sudah setengah tahun posisi wagub kosong akibat ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu 2019.
"Ini urgensinya bukan untuk kekuasaan tetapi untuk pelayanan terhadap warga Jakarta," terangnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved