Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov DKI Sosialisasi Soal Limbah Berbahaya di Rusun Marunda

Putri Anisa Yuliani
11/1/2019 13:12
Pemprov DKI Sosialisasi Soal Limbah Berbahaya di Rusun Marunda
(Dok. MI)

PASCADITEMUKANNYA limbah yang diduga golongan bahan beracun berbahaya (B3) di sekitar Rusun Marunda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sosialisasi terkait limbah B3 di Rusun Marunda.

Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat penghuni rusun untuk memberikan pemahaman soal jenis-jenis limbah B3 dan dampak negatifnya.

"Kemarin, Kamis (10/1), kami melakukan sosialisasi soal limbah B3 di Rusun Marunda agar para penghuni bisa mengenali jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuang limbah serupa lagi di sekitar rusun," kata Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (11/1).

Sosialisasi tersebut juga dimaksudkan agar para penghuni rusun dapat berinisiatif melaporkan kejadian pembuangan limbah yang terjadi.

Pihak DLH melakukan sosialisasi tata cara pelaporan di antaranya dengan menghubungi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), pengurus rusun, lurah, media sosial, serta aplikasi laporan Qlue.

"Sosialisasi yang kami lakukan terkait informasi jenis-jenis limbah B3, bahayanya, dan mekanisme pengaduan dari masyarakat apabila ada limbah B3 di lingkungannya," terangnya.

Baca juga: Limbah Busa di KBT Sudah Ditangani DLH

Ia mengatakan penghuni rusun cukup antusias mengikuti sosialisasi ini. Selain itu, ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan.

Sebelumnya, pada 5 Januari lalu, ditemukan gundukan bahan sejenis pasir di sekitar kawasan Rusun Marunda. Agung mengatakan diduga bahan tersebut merupakan limbah B3 yang dibuang salah satu pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut.

Contoh bahan sudah dikirim ke laboratorium guna memastikan jenis bahan tersebut. Namun, dari pandangan mata dan sentuhan tangan, Agung menduga bahan tersebut adalah Spent Bleaching Earth (SBE). Limbah itu adalah limbah yang dihasilkan dari proses pemurnian minyak nabati pada industri minyang goreng.

"Hasil lab belum keluar. Tapi dari hasil pengamatan fisik memang betul itu limbah B3. Jenisnya Spent Bleaching Earth (SBE)," terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium keluar guna dijadikan bukti untuk mengusut pembuangan limbah tersebut. DLH juga berupaya mencari info dari penghuni rusun yang kemungkinan menyaksikan atau mengetahui proses pembuangan limbah itu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya