PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) membantah mendapatkan persenan dari tipping fee atas pembuangan sampah dari DKI Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Komisaris Utama PT NOEI, Michael Mangowal mengonfirmasi jika perusahaannya sama sekali tidak mendapatkan 20 persen dari total tipping fee Rp200 miliar. Sebelumnya, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ), Rekson Sitorus mengatakan jika 20 persen tipping fee masuk ke dalam rekening PT NOEI.
"Kita menolak (pernyataan) bahwa PT NOEI juga terima tipping fee. Saya membantah, kita gak terima tipping fee, kok. Karena itu (tipping fee) kan sisa dari operasi," ujar Michael, Kamis (29/10).
Menurutnya, segala urusan pengoperasian adalah ranah dari PT GTJ. Maka itu, soal tipping fee mereka tidak ada sangkut pautannya.
"Kalau soal operasi itu kan hanya urusan Godang Tua. Kami ini bidangnya di listrik," tegas Michael.
Sebelumnya, Rekson menyebut pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama yang mengatakan PT GTJ mendapatkan tipping fee sebesar Rp400 miliar sebagai kebohongan. Tipping fee yang diterima, menurut rekson tidak pernah mencapai Rp200 miliar.
Uang Rp200 miliar menurut Rekson masuk ke dua badan usaha swasta, PT GTJ dan PT NOEI yang menjadi join operation (JO). Selain itu, 20 persen lainnya juga masuk ke kas Pemerintah Kota Bekasi untuk Community Development. (Q-1)