UMP DKI 2016 Dipastikan Naik

Ciputri Hutabarat
27/10/2015 00:00
 UMP DKI 2016 Dipastikan Naik
(MI/RAMDANI)
UPAH Minimum Provinsi DKI Jakarta dipastikan naik di tahun 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun optimistis nilai UMP DKI bakal menyentuh angka Rp3 juta.

"Pasti naik (UMP 2016). Pasti bisa jadi Rp3,1 juta kalau saya lihat. Naiknya seharusnya per Januari (2016)," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

Ahok juga memastikan DKI bakal ikut hasil sidang penetepan UMP 2016. Terlebih, sambung Ahok, UMP bakal naik karena nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga semakin tinggi.

"Kita akan ikuti. Kalau turun (UMP) lebih lucu dong. Kita sudah sepakat dari tahun 2012 nih dari kita masuk bahwa prinsipnya UMP adalah survei KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi)," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun juga memastikan bahwa DKI akan ikut dengan Peraturan Pemerintah soal pengupahan. Namun, ia menegaskan, DKI bakal tetap mengitung UMP dengan rumus KHL yang telah ada.

"Kami pasti ikut PP Pengupahan. Tapi kami rasa yang di DKI sistem nya lebih menguntungkan buruh. Kita sudah survei KHL ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," terang dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya