DINAS Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengandangkan 21 bus TransJakarta. Bus itu ditangkap di tiga lokasi saat Dishubtrans melakukan razia.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, selama tiga hari menggelar razia 20-23 Oktober, pihaknya mengandangkan 21 Bus TransJakarta. Dua unit dikandangkan saat razia di Terminal Kali Deres, empat unit dari Terminal Pulogadung, dan sebanyak 16 unit dari kawasan Harmoni.
"Seharusnya bus Transjakarta jadi contoh. Ini malah kelayakannya banyak yang kurang, kir-nya mati dan ada yang tidak membawa surat sama sekali," kata Teguh, Jumat (23/10).
Ia mengungkapkan, kendaraan yang melanggar ringan seperti sopir tidak dapat menunjukkan SIM atau kelengkapan lampu mati, pihaknya mengenakan sanksi tilang. Namun, angkutan umum yang tidak membawa surat-surat, mati kir dan tingkat kelaikan sudah parah, langsung dikandangkan.
Dengan banyaknya pelanggaran tersebut, Teguh menimbau operator bus TransJakarta agar menghidupkan kir yang mati dan memperbaiki kelengkapan kendaraan.(Q-1)