Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati mengganti pengawas Pekerja Harian Lepas (PHL) di instansinya akibat ulah para pengawas tersebut yang kerap memotong gaji para PHL hingga Rp100.000 per bulan.
Oknum pengawas yang terbukti melakukan pemotongan, kata Ratna, sudah dipecat. Selain pemecatan, pihaknya juga telah melaporkan kepada Inspektorat DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Ratna menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan gubernur, ia menyerahkan nama-nama oknum pengawas PHL yang melakukan pemotongan agar bisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami masih data semua pengawas. Kalau masih ada lagi yang terbukti jika dia non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan dipecat,†kata Ratna saat dihubungi Medi Indonesia, Rabu (2/9).
Sama halnya dengan yang terjadi di Distamkam, pemotongan upah PHL oleh pengawas atau yang disebut mandor juga terjadi di PHL Dinas Kebersihan. Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Diah Bonda Ekowati mengatakan telah memecat oknum mandor PHL di bawah instansinya. Alasan pemecatan tersebut disebabkan oknum PHL yang juga menjadi mandor tersebut dilaporkan memotong gaji rekan sesama PHL yang bekerja di wilayahnya.
Laporan kata mantan camat Menteng yang akrab disapa Bondan ini dilakukan langsung oleh para PHL yang merasa dirugikan akibat pemotongan ini. Selain itu, Bondan juga mengetahui setelah bukti-bukti pemotongan serta bertanya langsung pada pelaku.
"Ya benar. Memang ada yang melapor kepada ibu soal itu. Lalu kami panggil juga langsung sudah mengaku. Setelah itu kami proses langsung pemecatan," kata Bondan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bukan hanya pemotongan gaji, ia menilai banyak nama-nama PHL fiktif di berbagai macam SKPD. Oleh sebab itu, salah satu langkah yang ia lakukan ada melakukan perombakan pejabat eselon 2 yang pemimpin SKPD pada Juli lalu. Selain itu, para kepala SKPD yang baru pun ia dorong agar berani mendata pegawainya yang melakukan penyimpangan agar bisa distafkan atau bahkan dipecat.
Ahok pun akan melaporkan tindakan pemotongan ini kepada Polda Metro Jaya. Ia berharap pelaporan pemotongan gaji ini, Polda Metro Jaya dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam. Sebab, pemotongan oleh PHL ini bisa mengindikasikan adanya keterlibatan para pejabat PNS di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ahok menyatakan pemotongan terjadi melalui ATM para PHL yang dipegang langsung oleh oknum mandor tersebut. Para PHL pun tidak pernah memegang langsung ATM dan buku tabungan di mana rekeningnya menjadi alamat transfer gaji mereka. Hal tersebut kata Ahok tidak mungkin bisa dilakukan tanpa bantuan PNS. Sebab, Bank DKI menyalurkan kedua benda tersebut melalui pejabat Dinas dan Sudin Kebersihan terlebih dahulu sebelum seharusnya didistribusikan kepada para PHL.
"Jadi dulu PHL itu tidak boleh pegang ATM dan buku tabungannya. Si Mandor ini yang pegang dan PIN pun ada di kartunya. Itu dululah. Tapi itu jadi celah. Mandor ini bisa motong langsung lewat ATM," kata Ahok. (Q-1)