BNN Ungkap 14 Kasus Penyelundupan Narkoba Selama Tiga Bulan
RO/X-12
28/8/2015 00:00
()
Sindikat internasional tidak pernah berhenti mencari inovasi. Mereka berusaha menyelundupkan narkotika dengan beragam cara licik. Meski demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya membuat mereka merana.
Sepanjang periode Juni hingga Agustus 2015, BNN telah mengungkap sedikitnya 14 kasus dengan 23 tersangka (5 warga Nigeria dan 18 WNI). Dari seluruh kasus yang ada, modusnya sama yaitu melalui paket kiriman dari Guangzho, Tiongkok yang diselipkan dalam mesin alat pijat, tas perempuan, mesin sepeda motor, cartridge printer, dan mesin genset. Seluruh jaringan ini dikendalikan oleh sindikat Nigeria yang berada di Nigeria dengan memanfaatkan kurir perempuan Indonesia.
Kasus ini bisa dibongkar berkat kerja sama yang kuat antara BNN, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi, Perusahaan Jasa Kargo/Ekspedisi, dan juga Komisi Penanganan Narkotika Nasional Tiongkok atau NNCC.
Sabu dalam alat pijat
Pengungkapan kasus berawal dari tanggal 10 Juni 2015, dengan menangkap FS dengan barang bukti sabu seberat 20.888,3 gram di dalam mesin alat pijat. FS dikendalikan oleh S (WN Nigeria). Sabu pada tas perempuan
Tim kemudian menerima informasi akan adanya pengiriman barang dari Tiongkok dengan menggunakan perusahaan kargo yang sama. Barang tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan modus disembunyikan dalam tas perempuan. Total sabu disita 6,5 kg. Sabu ini rupanya diambil dua jaringan berbeda.
Pengungkapan pertama dilakukan pada tanggal 26 Juni 2015, dengan mengamankan IRB (perempuan, 35) yang mengambil sabu seberat 3.980 gram. Dari hasil pemeriksan, IRB dikendalikan oleh pria Nigeria berinisial PBN (DPO). Pada tanggal 30 Juli 2015, Jaringan kedua yang mengambil sabu dalam tas perempuan diamankan dengan tersangka NU (perempuan) WAH (laki-laki) dan FER (laki-laki) dengan total sabu seberat 2.662 gram. Jaringan ini dikendalikan oleh R (WN Nigeria yang mendekam di Rutan Salemba). Sabu dalam mesin motor
Dari hasil penyidikan terhadap tersangka IRB, diketahui adanya kode marking paket dengan alamat di sebuah ruko di Taman Palm Cengkareng Jakarta Barat. Dengan petunjuk tersebut, petugas BNN melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dalam mesin motor. Setelah sabu dalam mesin motor itu tiba dalam jumlah kurang lebih 27,8 kg, petugas selanjutnya melakukan controlled delivery terhadap para tersangka yang mengambil sabu tersebut.
Pada tanggal 1 Juli 2015 di daerah Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan, petugas BNN membekuk TS (perempuan,33) karena kedapatan menyimpan sabu dalam mesin motor seberat 5.040 (lima ribu empat puluh) gram. Usut punya usut, aksi TS ini dikendalikan oleh seorang pria Nigeria.
Masih pada hari yang sama, 1 Juli 2015 BNN menangkap seorang pria Nigeria berinisial ON karena kuat dugaan mengendalikan peredaran sabu seberat 14.811 gram yang disembunyikan dalam mesin motor.
Pada tanggal 3 Juli 2015 di daerah Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat, petugas BNN mengamankan seorang pengamen berinisial DM (31) di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 3.980 gram dalam mesin motor. DM dikendalikan oleh seorang pria Nigeria berinisial KH.
Pada 3 Juli 2015 atas inisial EK (perempuan, 24 th) di sebuah kontrakan di daerah Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut, petugas menyita 5 kardus besar paket berisi sabu seberat 3.975 gram. Setelah dikembangkan, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yang merupakan seorang lelaki Nigeria berinisial HIO (25 th) di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Rupanya, sindikat masih melakukan pengiriman untuk gelombang kedua. Pada tanggal 21 Agustus 2015, BNN berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 37.148 gram oleh tersangka AJ (laki-laki, 27) Jumat (21/8). Tersangka AJ ditangkap saat membawa 26 koli berisi mesin motor yang di dalamnya terdapat sabu seberat 37.148 gram di daerah Penjaringan Jakarta Utara.
Untuk pengembangan kasus, BNN membekuk pengendali jaringan yang merupakan pria Nigeria berinisial ES beserta kekasihnya, seorang perempuan WNI berinisial O (34), pada 22 Agustus 2015. Petugas juga berhasil mengamankan RH (43), seorang perempuan WNI yang berperan sebagai perekrut kurir dan perantara AJ ke O.
Masih pada hari yang sama, BNN juga meringkus jaringan lainnya yang menerima paket sabu dalam mesin motor. BNN BNN mengamankan dua orang laki-laki masing-masing berinisial YH dan DD karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.450 gram, di Jalan Raya Cicalengka Sumedang Jawa Barat. Jaringan ini rupanya diduga kuat dikendalikan oleh pria Nigeria berinisial FI. Selanjutnya petugas BNN mengamankan FI yang sedang mendekam di tahanan detensi imigrasi Kalideres Jakarta Barat. Sabu dalam genset
Sementara itu, modus pengiriman sabu dalam mesin genset sudah diungkap BNN pada 24 Juli 2015 dengan tersangka AN (30). Dari tangan AN, petugas menyita 3 unit mesin genset yang berisi sabu seberat 3.813 gram.
Sabu dalam cartridge
Kerja sama intensif terus ditingkatkan dengan perusahaan ekpedisi dan Bea Cukai. Selanjutnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman sabu dengan modus disembunyikan di dalam cartridge printer.
Setelah barang tiba, pada tanggal 3 Agustus 2015, petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan IY (perempuan) dan OK (WN Nigeria) dengan barang bukti sabu seberat 3.037,1 gram. Pada 24 Agustus 2015, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan jaringan lainnya yaitu dengan menangkap PR dan MJ dengan barang bukti seberat 3.032 gram. Keduanya dikendalikan oleh SR (WBP LP Tangerang).
Total barang bukti yang disita dari 14 kasus dengan 23 Tersangka (5 WNA Nigeria dan 18 WNI) di atas adalah sabu seberat 103.816,4 gram. (RO/X-12)