Kapolda Metro Jaya: Polisi tak Punya Wewenang Pimpin Penggusuran
Damar Iradat
26/8/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Kemarin, Ahok meminta polisi memimpin langsung penggusuran rumah warga yang membandel.
"Polda tidak memiliki kewenangan untuk pimpin relokasi. Polda tugasnya membantu program kebijakan pemeritah agar relokasi dapat berjalan dengan lancar. Nah langkah itu tidak harus dengan cara-cara kekerasan, represif. Tapi lebih ke pro aktif. Seperti dialog dengan warga," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Tapi, polisi kata Tito dapat membantu pemerintah daerah (pemda). Jika kebijakan Pemda positif, maka polisi akan terus mendukung.
"Secara Undang-undang polri tdak memiliki kewenangan memimpin relokasi. Itu enggak bisa. Tugas polisi adalah membantu pemerintah. Tapi bentuk dukungannya bukan menggusur. Tapi, kita harapkan pemda mulai dengan langkah-langkah pro aktif. Kita minta duduk bersama," bebernya.
Untuk itu, pada rencana penggusuran rumah warga di Bukit Duri dan Bidara Cina kepolisian akan berkoordinasi lebih jauh dengan pihak Pemda DKI.
"Nanti kita akan kordinasikan dulu. Memang kemarin kita sudah ke sana (Balai Kota) lakukan rapat internal. Memang sempat dilempar isu relokasi untuk Bukit Duri sama Bidara Cina," jelas Tito.
Pihak Polda Metro Jaya, kata Tito juga akan menjajaki dulu upaya yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia juga mengatakan, polisi akan memaksimalkan upaya preventif dibanding represif.
Mengambil contoh pada kericuhan saat penggusuran rumah warga Kampung Pulo, Kamis (20/8), Tito tak ingin kejadian serupa terulang. Untuk itu, ia meminta kepolisian bisa dilibatkan lebih awal.
"Kan gini seperti kasus Kampung Pulo kemarin keterlibatan polda kan setelah terjadi peristiwa. Kita berharap Polda Metro Jaya lebih dilibatkan kegiatan-kegiatan mulai dari tahap-tahap pro aktif," kata dia.
Tahap pro aktif menurut Tito bisa lewat perencanaannya, kemudian bagaimana mekanisme penyiapan rusunawa, serta dialog pendekatan kepada masyarakat. Karena dari kepolisian ini polda, kata dia memiliki unit-unit teknis yang khas dari kepolisian.
"Sehingga kami harapkan langkah pro aktif uang lebih sistematis, kerja sama antara pemda, polda, dan kodam, kita harapkan penyelesaian masalah relokasi Bukit Duri akan lebih kondusif dan potensi kekerasannya akan lebih kecil," papar dia.
Seperti diketahui, Pemda DKI berniat menggandeng kepolisian untuk menggusur sejumlah permukiman di atas lahan negara. Polisi akan ditempatkan di garda terdepan buat meredam perlawanan warga agar tak terjadi bentrokan.
"Mereka akan rapatkan, kami minta polisi yang pimpin. Kami sudah rapat dengan Polda Metro Jaya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/8) kemarin. (Q-1)