Pengadaan UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Dilaporkan ke KPK

Selamat Saragih
20/8/2015 00:00
Pengadaan UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Dilaporkan ke KPK
(Ilustrasi--Dok.MI)
Direktur Eksekutif Suara Jakartaku Ardian Chaniago, mengatakan, proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat sudah diungkap oleh Mabes Polri. Dua Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas tersebut kini sudah dijadikan tersangka.

Kemungkinan, kata dia, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan bakal ada tersangka lainnya. Namun, lanjutnya, penyidikan di Mabes Polri yang awalnya sangat gencar, kini justru belum membuahkan hasil dengan menetapkan tersangka yang lain.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengkhususkan diri dalam penyikapan kebijakan Pemda DKI Jalarta itu menyatakan, pengadaan UPS didua instansi tersebut ternyata sama persis jenis dan besar anggarannya seperti yang diadakan oleh Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah Pemda DKI Jakarta tahun 20014 dengan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Rp 5.974.760.000.

"Malah, di Badan Perpusatakaan dan Arsip itu, pengadaan UPS sempat diplot dalam 3 paket. Tetapi yang terealisir hanya 1 paket UPS. Hingga kini, pengadaan UPS di Badan itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," ujar Ardian kepada wartawan, Kamis (20/8/2015).

Ardian menambahkan, sebenarnya ada 3 instansi yang melakukan pengadaan UPS di DKI Jakarta. Karena dua pengadaan sudah dianggani Mabes Polri, pihaknya berharap agar KPK yang melakukan proses hukum pidana dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS di Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah DKI.

"Kami akan melaporkan dugaan korupsi UPS di Perpusatakaan dan Arsip Daerah DKI ke KPK beso ( 21/8/2015) jam 13;00 WIB," sambung penggemar ilmu ekonomi tersebut. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya