WARGA Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, belum mengetahui penggusuran yang rencananya akan dilakukan pada 20 Agustus 2015. Saat ini warga tampak melakukan aktivitas seperti biasa.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan penggusuran di pemukiman padat penduduk itu akan dilakukan tanggal 20 Agustus 2015 mendatang.
"Rencananya seperti itu, sekarang kami akan melakukan rapat teknis untuk penggusuran tersebut," kata Bambang.
Redi, warga RW 03 Kampung Pulo mengatakan, belum mendapat informasi kapan pastinya penggusuran dilakukan. Ia hanya baru menerima surat peringatan ke-3 yang diserahkan Minggu lalu.
"Belum tahu kapan tanggalnya, warga juga masih biasa aja belum ada yang berkemas,"
Ia menjelaskan warga saat ini masih menunggu keputusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ihwal gugatan tuntutan ganti rugi yang dilayangkan warga.
"Warga masih nunggu (keputusan PTUN) nih, biar jelas dulu. Pada intinya mah kami mendukung program pemerintah, tapi asal jelas dulu," tuturnya (Q-1)