Petugas kepolisian polres Jakarta Selatan mengamankan puluhan ribu pil ekstasi dan seribu gram shabu siap jual di Grogol Selatan, Jakarta Barat.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan menegaskan pihaknya mengamankan tersangka V,24, yang tak lain adalah kurir narkoba di sebuah kamar kos di wilayah Tanjung Duren, Grogol Selatan, Jakarta Barat pada 2 Agustus silam sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil pengerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan 52.300 butir pil ekstasi siap edar dan 1764 gram sabu siap edar di dalam kamar kos tersangka.
"Saat pengerebekan kami temukan narkoba tersebut di dalam lemari tersangka. Narkoba tersebut, ada yang disimpan didalam kemasan makanan untuk mengelabui petugas," ungkapnya, hari ini.
Surawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan dan keterangan tersangka dirinya baru 1 bulan lalu menjadi kurir narkoba karena tidak memiliki pekerjaan sebelumnya. Dalam kurun waktu tersebut, tersangka biasanya mengedarkan ekstasi dan juga sabu ke wilayah Kemang dan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Penangkapan, tersangka tersebut pun hasil dari pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.
"Jadi ini hasil pengembangan kami di wilayah Kemang dan Pasar Minggu, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.
Barang-barang haram tersebut, lanjut Surawan, dijual tersangka Rp300 ribu per pil ekstasi, dan Rp1,5 juta per gram untuk sabu. Sehigga, dari puluhan ribu Sabu dan Ekstasi didapatkan sekitar Rp17,8 miliar. Surawan memastikan tersangka merupakan kurir dari peredaran narkoba skala besar.
"Kalau dilihat dari barang bukti yang ada sebanyak itu, ada kemungkinan memang dia pengedar dalam jumlah besar," tambahnya.
Saat ini, pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait jaringan dari tersangka. Bahkan, pihaknya menegaskan tersangka V kemungkinan besar memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar narkoba K, yang melibatkan artis Eza Gionino.
"Kami sedang dalami, kemungkinan besarnya memang ada hubungan kearah sana," tandasnya. (Q-1)