Proses Perizinan Bus TransJakarta Scania Rumit

Damar Iradat
06/8/2015 00:00
 Proses Perizinan Bus TransJakarta Scania Rumit
(MI/Angga Yuniar)
Bus TransJakarta merek Scania masih belum banya yang beroperasi di DKI Jakarta. Masalah proses perizinan jadi kendala.

Direktur Utama PT TransJakarta Antonius Kosasih mengatakan proses perizinan harus melewati beberapa instansi negara, baru bisa masuk ke Dinas Perhubungan. Hal ini dianggap sulit untuk menerjunkan semua bus TransJakarta merek Scania.

"Lama karena prosesnya panjang. Dari pertama melewati Kementerian Perhubungan, lalu ke Kementerian Perindustrian, balik lagi ke Kementerian Perhubungan, lanjut ke kepolisian, baru di Dishub urus kir," jelas dia di kantor Dishub DKI Jakarta, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

"Soalnya kan (merek) Scania belum pernah di Indonesia, jadi kita ikutin prosedur perizinannya aja," lanjut Kosasih.

Hingga saat ini, sudah ada 9 unit bus merek Scania yang beroperasi secara normal di Jakarta. Sementara, 7 unit bus lainnya baru akan diselesaikan surat-surat administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pokoknya bulan ini akan ada 20 bus yang akan beroperasi, tapi sekarang baru di koridor 1 dan 9, karena di sana intensitas penumpang tinggi," paparnya.

Selain itu, PT TransJakarta juga akan menggandeng Bina Marga untuk diajak kerja sama. Karena, jalur TransJakarta perlu dibenahi.

"Yang perlu dibenerin Bina Marga adalah jalan yang tidak rata, ini supaya bisa dilewatin bus gandeng, soalnya kalau tidak rata saat bus gandeng turun terus naik lagi kemungkinan bagian tengah bus gandeng itu bisa patah," kata dia.

Terakhir, Kosasih juga memastikan tahun ini akan ada 51 unit bus TransJakarta. Pada tahap awal sudah ada 20 unit, dan pada akhir tahun nanti, atau bulan Desember 31 unit bus merek Scania dijanjikan bakal didatangkan. (Q-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya