Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS terus diusut Bareskrim Mabes Polri. Kali ini, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung yang merupakan saksi kasus UPS, melalui kuasa hukumnya Razman Aris Nasution, menyakini bahwa tersangka sebenarnya proyek pengadaan UPS adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Haji Lulung mengatakan beliau menyakini yang seharusnya menjadi tersangka adalah, dugaan kita adalah Ahok yang harus bertanggung jawab," ujar Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, selasa (4/8).
Ditegaskan Razman, yang membuat Lulung yakin bahwa Ahok adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS karena Ahok sebagai gubernur dan penguasa anggaran.
"Semua ditandatangani oleh beliau (Ahok,)," ujar Razman.
Tak hanya itu, kedatangan Razman ke Bareskrim Polri nyatanya untuk memastikan status Lulung yang sempat beredar informasi telah dijadikan tersangka. Tapi hal itu dibantah, lantaran status Lulung masih menjadi saksi.
Razman membeberkan Lulung tak mungkin dijadikan tersangka. Pasalnya, kliennya itu tidak pernah sekalipun mengikuti rapat terkait penganggaran UPS. Selain itu, menurut Razman, Lulung selalu alfa bertemu pimpinan SKPD.
"Dalam rapat-rapat, beliau tidak hadir. Selama menjabat tidak pernah bertemu pimpinan SKPD, telepon juga tidak. Berjumpa, apalagi. Ataupun ke komisi E misalnya, tidak pernah menitip," jelasnya.
Seperti diketahui, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Terkait kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan oleh Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri yakni Alex Usman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat. Kemudian, Zaenal Soleman, selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Diduga korupsi tersebut merugikan negara kurang lebih Rp50 miliar.
Polri periksa anggota DPRD
Sementara itu Bareskrim Mabes Polri memeriksa anggota DPRD DKI periode 2009-2014, Selasa (4/8).
"Subdit V menjadwalkan pemeriksaan hari ini, dari lima anggota dewan hanya tiga yang memenuhi panggilan," jelas juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Adi Deriyan Jayamarta.
Dibeberkan Adi, tiga anggota DPRD yang tiba untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi yanki Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah.
"Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," ucap Adi. (Q-1)