Ponsel Nurbaety Ada di Tangan Istri Otak Perampokan
MTVN
21/7/2015 00:00
(Antara/Indrianto Eko Suwarso)
PONSEL milik Nurbaety Rofiq, 44, wartawan yang meninggal dalam perampokan telah ditemukan. Perangkat itu berada di tangan istri Deni, 25, yang diduga menjadi otak perampokan.
"Saat itu ponsel dimiliki oleh istri D. Istrinya baru memiliki ponsel itu beberapa hari yang lalu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2015).
Menurut dia, saat menyita ponsel itu, polisi menemukan ada bekas rekam jejak korban. Kendati, kata dia, data-data milik Nurbaety sudah dihapus dari telepon genggam tersebut.
"Ciri-ciri yang menjelaskan tidak mungkin yang bersangkutan bisa memiliki ponsel tersebut. Handphonenya murah, HP kecil tidak bisa buat browsing. Tapi log-nya menjelaskan log dari korban," ujar Krishna.
Alhasil, kata dia, polisi menduga kuat ponsel itu merupakan milik Nurbaety. Petugas pun sudah membongkar ponsel tersebut. "Kami berusaha untuk membongkar forensik audit terhadap HP itu," pungkas dia.
Deni diketahui ditangkap di Bandung saat mengunjungi kediaman temannya, (20/7) malam. Dia sempat masuk daftar pencari orang lantaran kasus pembunuhan Nurbaety Rofiq.
Nurbaety ditemukan tewas di kediamannya, di Perumahan Gaperi, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 18 Juli 2015. Berdasarkan hasil autopsi, Nurbaety dibunuh Sabtu 4 Juli 2015.
Sebelumnya Satreskrim Polres Depok telah menangkap tiga tersangka, yakni Syarifudin, 20, Hafit Ubaidillah, 22, dan M Pujono, 20. Hafit dan Syarifuddin merupakan eksekutor perampokan dan pembunuhan terhadap Nurbaety.
Pujono, diduga yang mengetahui soal perencanaan pembunuhan terhadap Noerbaety. Dia mendapat bagian HP dari hasil perampokan yang dilakukan teman-temannya.
Pelaku terancam dikenakan pasal 365 juncto 338 KUHP tentang pasal pencurian dengan kekerasan dan pasal pembunuhan. Pelaku dapat dikenai ancaman hukuman penjara 15 tahun ke atas.(Q-2)