Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ATLET peraih medali emas Asian Games 2017 asal DKI Jakarta naik dari Rp300 juta menjadi Rp750 juta. Badan Anggaran DPRD DKI sudah mengetok palu persetujuan penaikan bonus.
Bonus atlet peraih media perak juga naik dari Rp150 juta menjadi 500 juta. Sedangkan atlet peraih perunggu meningkat dari Rp90 juta menjadi Rp250 juta.
"Kalau memang pimpinan dan seluruh anggota di forum ini menyetujui, ya tidak apa-apa. Berarti seluruh usulan sebesar Rp35 miliar terserap semua," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono di DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).
Atlet yang tidak meraih medali juga kebagian uang saku, dari Rp7 juta naik menjadi Rp10 juta.
Ratiyono mengatakan kebijakan itu berlaku untuk seluruh atlet DKI yang berlaga di Asian Games dan Asian Para Games 2018.
"Tapi bila ini disetujui, berarti Kepgub harus diganti. Karena dalam Kepgub yang sudah ada, bonus untuk atlet peraih emas hanya Rp300 juta," beber dia.
Ratiyono meminta Forum Banggar DPRD DKI Jakarta mempercepat proses pengesahan APBD Perubahan 2018 agar anggaran tersebut bisa dicairkan. Pasalnya, Asian Games 2018 telah berlalu hampir dua pekan.
"Kalau bisa ini jangan lama-lama. Para atlet ini keringatnya sudah kering. Kami usulkan agar ada percepatan untuk dibayarkan," tegas Ratiyono.
Pimpinan forum Banggar DPRD DKI Triwisaksana menyetujui usulan tersebut. Ia langsung mengetok palu pertanda anggaran bonus atlet resmi disahkan. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved