Ini Alasan Ormas Kerap Lakukan Sweeping

Damar Iradat
18/6/2015 00:00
 Ini Alasan Ormas Kerap Lakukan Sweeping
(MI/Ramdani)
MARAKNYA aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu ke tempat-tempat hiburan malam, terutama saat Ramadan, ditengarai memiliki beberapa alasan pasti. Lemahnya pengawasan dari negara disebut jadi salah satu penyebabnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyebut ada beberapa indikasi yang membuat ormas bertindak sendiri. Menurutnya, ormas melakukan aksi sweeping karena negara tak tegas menegakan hukum.

"Di satu sisi, mereka melihat negara absen untuk mengatasi, menertibkan hiburan-hiburan malam, dalam pandangan mereka. Di sisi lain, mereka menganggap amar ma'ruf nahi munkar. Maka itu, saya beri apresiasi kepada Kapolda yang telah memberikan early warning," ujar Nasir dalam dialog Bincang Pagi di Metro TV, Kamis (18/6).

"Ormas itu tak punya kewenanganan, tak boleh lakukan kegiatan seperti aparat penegak hukum. Lantas kenapa ini terjadi? Karena negara tidak tegas," ucapnya.

Selain tiga alasan di atas, anggota Komisi III DPR itu juga menyebutkan adanya kesalahan dari industri pariwista yang ilegal. Ini yang menyebabkan ormas-ormas tersebut menindak dengan cara mereka.

"Kalau ada ormas yang lakukan sweeping, bisa jadi tempat hiburan itu ilegal. Kalau tempat hiburan yang legal pasti tidak akan melanggar aturan. Karena sanksinya ini kan berat," beber Nasir.

"Yang ilegal ini kita bertanya, kenapa bisa hadir, kenapa seolah-olah negara menutup mata, sehingga ormas-ormas melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Itu karena dianggap aparat yang lakukan razia, malah tidak melakukan itu," tutupnya.

Peringatan Kapolda

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan selama Ramadan ini ormas-ormas dilarang lakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, baik dari ormas dan pelaku bisnis tempat hiburan malam untuk itu harus saling menghargai.

"Warga negara ataupun ormas-ormas tak boleh bertindak sendiri (sweeping tempat-tempat hiburan malam). Penegakan hukum itu ada tata cara sendiri, karena tidak semua warga negara paham. Warga negara hanya bisa memberi informasi," tegas Tito .

Menurut Tito, fenomena ormas yang melakukan sweeping tertentu karena adanya conflict of interest. "Pertama, karena ada warga negara yang ingin menegakan amar ma'ruf nahi munkar, mereka ingin selama puasa ini bersih dari gangguan-gangguan," ucapnya.

"Kedua, ada kepentingan dari pelaku industri pariwisata, ini lah tempat makan bagi mereka, mereka punya karyawan yang harus hidup, sehingga mereka juga berusaha untuk berjalan beroperasional. Nah, ini kan potensi konflik sebetulnya," sambung mantan Kepala Densus 88 tersebut.

Kendati begitu, Tito yakin konflik tersebut dapat dikelola dengan adanya aturan-aturan yang jelas. Adanya aturan yang mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No. 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta. Serta Surat Edaran Nomor 34/SE/2015 tentang Waktu Penyelenggaran Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1436 H.

"Potensi itu sebetulnya dapat dikelola. Oleh karena itu harus di-manage, untuk di-manage ini harus diatur dengan aturan. Nah aturan sudah dikeluarkan oleh Pemda DKI melalui Perda pada tahun 2004," bebernya.

"Selain itu Dinas Pariwisata juga sudah mengedarkan Surat Edaran, ada yang tak boleh buka selama satu bulan penuh, ada yang tak boleh buka pada hari-hari tertentu, dan ada aturan juga soal jam operasional. Masalahnya, apakah masyarakat memahami aturan ini? Anggota kepolisian saja saya yakin tidak semua memahaminya," pungkas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya