Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Meski Diduga tak Waras, Pelempar Batu di Tol Kembangan Tetap Ditahan

Akmal Fauzi
17/7/2018 20:00
Meski Diduga tak Waras, Pelempar Batu di Tol Kembangan Tetap Ditahan
(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

APARAT Polsek Kembangan menangkap dan menahan pria berinisial MR karena diduga kerap melemparkan batu ke kendaraan yang melintas di jalan tol di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan terungkap, MR diduga merupakan penderita gangguan jiwa yang kerap berbuat onar.

MR saat ini ditahan di Mapolsek Kembangan. Ditunjukkan di hadapan awak media, MR telah mengenakan seragam tahanan. Padahal polisi belum mengantongi hasil tes kejiwaan MR yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam menilainya aneh. Semestinya polisi memeriksa kondisi kejiwaan terlebih dahulu terhadap pelaku sebelum menetapkan status hukumnya. Hasil tes kejiwaan itu yang menjadi rujukan polisi untuk menetapkan MR sebagai tersangka.

“Kok bisa? Harusnya diselidiki dulu kejiwaannya baru bisa ditahan,” ujar Achmad Hisyam saat dihubungi wartawan, Selasa (17/7).

Sebab, apabila MR dinyatakan mengidap gangguan jiwa maka secara hukum ia wajib dilepas dan diserahkan ke rumah sakit jiwa. Namun apabila bukan, MR wajib ditahan.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan, MR sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun hingga kini ia belum menerima hasil tes kejiwaan MR tersebut.

Supriadi tak menampik dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa. Hal itu terungkap ketika diperiksa, MR kerap tertawa sendiri.

“Dia juga pernah coba menusuk orang,” ucap Supriadi dalam keterangan tertulisnya.

Indikasi MR mengalami gangguan jiwa juga diungkapkan Adi, 50, seorang pedagang di kolong jembatan layang di kawasan Pesangrahan, Kembangan tempat MR kerap melempar batu ke pengendara.

"Dia (MR) punya gangguan jiwa. Sering bawa celurit juga teriak-teriak enggak jelas," ujarnya. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya