Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengklarifikasi peristiwa di gedung Kementerian Perhubungan yang diberitakan sebagai kebakaran. Menurutnya tidak ada kebakaran di gedung tersebut, melainkan hanya kepulan asap dari kabel-kabel di ruang CCTV. Karenanya, menurut Roma, korban yang meninggal bukan mengalami luka bakar. Melainkan karena kehabisan oksigen.
"Kan sebenarnya kan tidak ada yang terbakar. hanya kepulan asap dari ruang diduga dari satu ruangan di bawah basement itu, lalu ada kabel, jadi asapnya kemana-mana, makanya korban tidak ada yang luka bakar, tapi meninggal dunia karena kehabisan oksigen,"cetus Roma di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/8).
Kesimpulan itu, menurut Roma, didapatkan dari keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan saksi menunjukkan sumber kepulan asap diduga dari ruang tempat penyimpanan kabel CCTV.
"Karena saksi melihat ada kepulan asap di lantai 5, lantai 8, lantai 12. Asal mula kepulan asap bermula dari panas yang asalnya belum tahu saya, informasinya itu ruang kabel CCTV," katanya.
Roma sendiri mengaku belum mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini. Sebab sejak kemarin, Minggu (8/7), hingga saat ini, proses penyedotan asap masih dikerjakan petugas pemadam kebakaran (damkar).
"Saya belum masuk ke TKP. Karena asap yang tadi sore sampai malam masih disedot oleh damkar. Kemudian labfor masuk, masih banyak asap, takutnya petugasnya malah pingsan. Hari ini mereka masih bekerja, saya belum tahu hasilnya," kata dia.
Roma menyatakan, tidak ada pihak yang diamankan dari peristiwa kepulan asap di Gedung Kemenhub tersebut. "Hanya saksi yang mengetahui awal mula kejadian. Hari ini baru mengambil ke TKP untuk mengambil apa yang perlu diolah untuk olah TKP. Kita tunggu ya." (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved