Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pengemudi Ojek Online Ingin Difasilitasi Tempat Mangkal

Haufan Hasyim Salengke
08/7/2018 19:48
Pengemudi Ojek Online Ingin Difasilitasi Tempat Mangkal
(MI/ARYA MANGGALA)

SEJUMLAH pengemudi ojek aplikasi online meminta tempat khusus untuk menunggu penumpang. Hal itu disampaikan dalam rangka merespons langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aplikator mematikan sinyal di lokasi pengemudi ojek daring mangkal.

Fairus, 51, berharap pihak perusahaan tempat ia bernaung bisa menyediakan tempat khusus untuk mangkal dan menunggu penumpang agar mereka tidak dianggap mangkal dengan semrawut.

"Karena nggak ada tempat khusus jadinya begitu, tidak teratur. Tapi kadang-kadang permintaan pelanggan juga sih yang maunya dijemput di tempat yang tidak sesuai kondisi," kata warga Jakarta Pusat itu.

Pengemudi ojek lainnya, Ferial, 49, pengemudi ojek daring, mengatakan pihak ia dan teman-temannya selalu berusaha untuk tidak melanggar aturan seperti parkir atau mangkal di pinggir jalan.

"Kalau saya pribadi, selama tidak menggangu sah-sah saja, tapi kalau menimbulkan kemacetan dan lain-lain ya saya kurang setuju juga," ujarnya pria asal Cipondoh, Tangerang, yang kerap beroperasi di Jakarta, Minggu (8/7).

Sementara bagi Dino, 25, juga pengemudi ojek daring, selama sistem atau aturan yang diambil pemerintah tidak merugikan ia akan mengikuti atau manut saja. "Bagi kita kan yang penting dapur harus tetap ngebul," ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya