Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMBILAN desa di Kabupaten Bekasi rawan banjir akibat luapan Sungai Ciherang dan Sungai Citarum. Pasalnya, kondisi kedua sungai tersebut dipenuhi sendimentasi dan tanggul di dua sungai tersebut rawan jebol.
Sembilan desa yang dimaksud adalah Desa Kadungwaringin dan Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin; Desa Bantarjaya, Kecamatan Pabayuran; Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan; Desa Kertaya, Kecamatan Pabayuran; Desa Karanghaur, Kecamatan Pabayuran serta satu desa yang dialiri Sungai Ciherang yakni Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya.
“Kondisi kedua sungai tersebut amat memprohatinkan, sewaktu-waktu airnya bisa meluap membanjiri permukiman warga,” ungkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Kamis (5/7).
Menurut Iman, aliran dua sungai itu memang mengkhawatirkan saat musim penghujan tiba karena luapan sungai bisa membanjiri permukiman di beberapa titik Kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Restorisasi dua sungai memang amat mendesak, baik pengerukan sendimentasi serta kondisi tanggul yang harus ditinggikan,” kata dia.
Iman menjelaskan, kondisi tanggul berperan besar untuk menahan luapan air dari kedua sungai tersebut. Sebab, saat intensitas hujan tinggi, kondisi air bisa melimpas dari bibir sungai. “Kalau tanggul itu sudah lebih tinggi, limpasan air tidak akan meluap,” kata dia. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved