Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

H-1 Pilkada, 20 Ribu Warga Bekasi Belum Rekam KTP-E

Gana Buana
26/6/2018 15:02
H-1 Pilkada, 20 Ribu Warga Bekasi Belum Rekam KTP-E
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

SEBANYAK 20 ribu warga Kota Bekasi belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP-E hingga saat ini. Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcasip) Kota Bekasi Nardi mengaku hal itu disebabkan warga belum memiliki kesadaran untuk mengurus.

Padahal, menurutnya, pihaknya telah melakukan kegiatan jemput bola agar sebelum hari pencoblosan, seluruh warga bisa merekam. “Tapi kesadaran warga mengurus dokumen kependudukan masih minim,” kata Nardi, Selasa (26/6).

Nardi menjelaskan, adapun jemput bola yang pihaknya lakukan biasanya diadakan di sekolah-sekolah hingga pusat keramaian lainnya seperti mal dan pasar. Namun, jumlah warga yang belum merekam nyatanya masih ada sekitar 20 ribu orang lagi.

Pada H-2 hari pencoblosan, Senin (25/6), banyak warga yang mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai masalah kependudukan. Bahkan, antrian hari ini hingga 500 orang.

“Sampai sekarang kantor masih penuh, sebagian warga sudah kami arahkan untuk menuju kantor Kecamatan tempat mereka berdomisili kalau keperluannya hanya untuk melakukan perekaman,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kota Bekasi masih memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur pada H-1 pencoblosan pilkada serentak, Rabu (27/6) besok. Kedatangan mereka untuk mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat memilih dalam Pilkada 2018. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya