Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkeyakinan Pemprov DKI akan jauh lebih untung jika melepas saham milik Pemprov di perusahaan pembuat bir, PT Delta Djakarta.
Dalam hitung-hitungan Sandi, uang yang didapat dari penjualan saham itu nantinya akan jauh lebih menguntungkan jika dimasukkan ke deposito ketimbang berharap deviden tiap tahunnya.
"Ini memang bidang saya. Kita depositokan itu. Sekarang bunga deposito berapa? Bunga yang tertinggi kurang lebih 4%. Tidak ngapain-ngapain saja, kita terima Rp40 miliar per tahun. Itu finance one on one," kata Sandi yang mengaku membidangi hal itu, Kamis (17/5).
Hal itu disampaikannya di tengah rencana Pemprov DKI Jakarta melepas kepemilikan 26,25% saham di BUMD PT Delta Djakarta Tbk. Dengan menjual keseluruhan saham tersebut, Pemprov DKI bisa mendapat Rp1 triliun.
Tiap tahunnya, Rp38 miliar didapat DKI dari dividen saham perusahaan bir yang berdiri sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda itu. Namun jika modal milik DKI itu diribakan di deposito, Sandi menghitung Pemprov akan mendapat setidaknya Rp40 miliar per tahun.
Meski demikian, rencana Pemprov itu masih harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
“Untuk teman-teman di DPRD, nanti saya akan buat workshop untuk menjawab semua kekhawatiran terhadap menurunnya sumber pemasukan daerah khususnya PAD. Karena ini memang bidang saya. Saya jelaskan bahwa harapan kita mendapat nilai yang signifikan dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelas Sandi.
Ia juga berharap, setelah DKI memberi kepastian tidak lagi memegang saham PT Delta Djakarta, pemegang saham lainnya bisa bebas berekspansi. Ekspansi tersebut tentunya diharapkan berimbas pada penciptaan lapangan kerja.
Namun demikian, Sandi belum bisa memastikan kapan pelepasan saham dilakukan. Pasalnya, ada rangkaian proses panjang sebelum melepaskan diri.
“Kita tentunya harus melengkapi seluruh persyaratan termasuk perizinan dari DPRD dan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hari ini sudah berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI berterima kasih sekali karena sudah ada kepastian bahwa kita akan melepas atau kita memastikan untuk melepas dan sekarang harus mengikuti proses,” jelas Sandiaga. (A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved