Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI terpaksa menembak mati dua pencuri 19 komputer jinjing yang sedianya akan dipakai siswa untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP PGRI Batu Ceper di Jalan Pembangunan 1, RT 3/3, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Mereka melawan ketika hendak ditangkap polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Polres Metro Tangerang, menembak mati dua orang pelaku pencurian 19 laptop Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP PGRI Batu Ceper di Jalan Pembangunan 1, RT 3/3, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, jajarannya terpaksa menembak dua anggota kawanan pencuri itu, bersama satu lagi rekan mereka yang lebih memilih menyerah di hadapan petugas, saat hendak kembali mencuri di di sebuah sekolah, Sabtu (28/4) dini hari.
Petugas yang sebelumnya telah mengincar kawanan ini membuntuti mereka hingga para pelaku mencongkel kunci gembok gerbang sebuah sekolah. Saat itu juga mereka dikepung.
Namun ketika akan ditangkap, mereka berusaha melawan dengan mengacungkan senjata api. "Kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melawan," kata Kapolres.
Akibatnya, dua pelaku tewas dengan luka tembakan, berinisial JM dan JMl. Sedangkan satu orang lainnya, berinisial HA, yang menyerah ditangkap aparat Polres Metro Tangerang untuk diproses lebih lanjut.
"Ternyata kawanan ini adalah pelaku pencurian 19 laptop UNBK milik SMP PGRI Batu Ceper pada Rabu (25/4) lalu," kata Kapolres.
Lebih jauh Harry menjelaskan, modus pembobolan 19 komputer jinjing itu adalah dengan cara berpura-pura sebagai pedagang buku supaya bisa masuk ke lingkungan sekolah. Begitu mengenali lingkungan sekolah dan mendapati ruangan mana yang digunakan untuk menyimpan komputer jinjing, mereka kembali di malam harinya untuk mencuri.
"Mereka masuk ke sekolah itu menjelang subuh saat penjaga sekolah sedang pulang ke rumahnya," kata Kapolres.
Dari penangkapan itu, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan, 18 unit laptop (1 sudah terjual), dua unit sepeda motor, karung, obeng dan tiga unit telpon genggam milik pelaku. (A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved