Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jembatan Tol Manado-Bitung Roboh, Bareskrim Selidiki Dugaan Pelanggaran SOP

Tosiani
20/4/2018 18:05
Jembatan Tol Manado-Bitung Roboh, Bareskrim Selidiki Dugaan Pelanggaran SOP
(Ilustrasi)

BARESKRIM Mabes Polri menerjunkan tim untuk mendalami dugaan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa robohnya jalan Tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara. Polisi akan menyelidiki sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) dijalankan oleh pelaksana proyek.

"Ini satu rangkaian dari kejadian yang lalu-lalu. Bareskrim juga ada tim yang untuk memeriksa itu dan tentunya yang perlu diperiksa jaminan kualitasnya," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (20/4), di Jakarta.

Taat pada SOP itu, kata Setyo sangat penting. Dicontohkan, jika bangunan mestinya dikerjakan bertahap tapi ternyata dilakukan hanya beberapa jam, hal itu berarti menyalahi SOP.

"Jadi SOP-nya seperti apa. Kalau misalnya mengecor itu harus sekian hari secara bertahap tapi ternyata dilakukan hanya beberapa jam, itu kan salah. Penyelidikannya di situ," kata Setyo.

Untuk mengecek kondisi bangunan, sambungnya, diperlukan satgas konatruksi. Satgas mesti berkoordinasi dengan komite konstruksi Indonesia. Mereka yang nantinya akan mengecek secara detail masalah-masalah bangunan.

"Itu mesti kordinasi dengan namanya komite konstruksi Indonesia yang akan mengecek secara detail masalah bangunan. Kalau misal besinya harus 10 milimeter, ya 10 milimeter, jangan diisi 8 milimeter. Itu konsultan yang bertanggung jawab," kata dia.

Dan yang kerap terjadi selama ini, lanjut Setyo, di beberapa tempat banyak kontraktor yang hanya ingin bangunan cepat selesai sehingga mengabaikan prosedur.

"Tapi saya yakin tidak ada unsur kesengajaan bahwa proyek dikerjakan secara serampangan. Kalau disengaja, mereka rugi juga. Jadi enggak mungkin disengaja. Kalau sengaja mereka kerja dua kali. Sudah rugi kerja dua kali, waktu pun habis. Menurut saya pribadi, SOP itu tidak dilakukan dengan baik," pungkasnya. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya