Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kali di Bekasi Tercemar, Dinas UMKM dan LH Beda Pendapat

Gana Buana
17/4/2018 17:50
Kali di Bekasi Tercemar, Dinas UMKM dan LH Beda Pendapat
(ANTARA)

KEPALA Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bekasi Karto menampik dugaan yang menyebut perajin batik sebagai penyebab tercemarnya Kali Bojongmenteng, Rawalumbu. Ia yakin akan hal itu karena para perajin batik mayoritas berdomisili di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

"Ah tidak ada perajin batik di Rawalumbu, adanya di Mustikajaya," ungkap Karto, Selasa (17/4).

Ia menjelaskan, produksi kain batik dalam skala besar tidak dilakukan di dalam Kota Bekasi. Pasalnya, para pelaku industri rumahan tersebut belum ada yang sanggup membuat sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai spesifikasi yang disyaratkan.

"Sehingga sangat jarang para perajin batik skala besar punya pabrik di dalam Kota Bekasi. Kalau yang di dalam kota, kebanyakan mereka hanya beli bahan baku dari luar lalu dijahit di sini," jelas dia.

Karto menyebut, saat ini ada sekitar 210.000 pengusaha mikro hingga menengah yang dibina oleh pemerintah. Sehingga jika para pengusaha melanggar aturan, pihaknya akan ikut mengambil tindakan.

"Akan kita bina ke depan, jangan sampai mereka melanggar aturan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menduga para perajin batik menjadi penyebab tercemarnya aliran kali Bojongmenteng di dekat Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu, sekitar awal April 2018 lalu.

Untuk memastikannya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan langkah selanjutnya. Adapun, uji lab tersebut memakan waktu 14 hari kerja.

"Kami masih tunggu. Kalau sudah keluar hasilnya, baru kita publikasikan," ungkap Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas LH Kota Bekasi, Sugiono. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya