Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PLUS-MINUS uji coba pembatasan kendaraan golongan IV dan V di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai tampak. Laju kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek di kedua arah cukup lengang di antara pukul 06.00 dan pukul 09.00 WIB. Seusai waktu tersebut, kepadatan mulai terjadi baik di ruas arteri di wilayah Kota Bekasi dan ruas Tol Jakarta-Cikampek. Namun, tidak seperti biasanya.
Deni Iskandar, salah seorang warga Bekasi, mengakui adanya uji coba pembatasan operasional truk cukup membuat arus lalu lintas lancar. Biasanya dia kerap terjebak macet cukup parah saat melintas dari Kota Bekasi menuju Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ketika kendaraan roda empat miliknya keluar pintu tol Bekasi Barat menuju arah Cikarang, kecepatan kendaraan rata-rata hanya 15-20 kilometer per jam.
“Biasanya, saya sudah pusing, tuh, kalau mau ke Cikarang, macetnya parah banget,” ungkap Deni, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, untuk sampai ke wilayah Delta Mas, Cikarang Timur, Ia membutuhkan waktu sekitar 60 menit.
Namun, waktu tempuhnya menjadi lebih cepat mulai Senin (6/11). Meski kecepatan rata-rata tidak sampai 80 kilometer per jam. Ia masih bisa melaju di kecepatan rata-rata 60 kilometer per jam. “Waktu tempuh jadi hanya 25 menit,” kata Deni.
Meski jam pembatasan truk golongan IV dan V telah berakhir, nyatanya kepadatan lalu lintas tidak seperti biasanya. Kendaraan masih bisa melaju di atas 20 kilometer perjam.
Menurut Deni, kondisi itu disebabkan volume kendaraan yang mulai terbagi. Laju kendaraan golongan I dan III sudah habis antara pukul 06.00 dan pukul 09.00. Arus setelahnya didominasi hanya untuk kendaraan berat.
Imbasnya ialah berpindahnya jam kemacetan di jalan arteri yang ada di Kota Bekasi. Biasanya pukul 09.00 ke atas jalan arteri mulai lengang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengakui jam keluar kendaraan golongan II ke atas jadi bergeser. Biasanya mereka memadati jalan arteri mulai pukul 05.30 sampai pukul 09.00. Namun, sejak tiga hari lalu jam operasinal kendaraan tersebut justru mulai pukul 09.00 ke atas. “Sepertinya pelaku usaha juga sudah mengatur alur operasional kendaraan angkut mereka,” tandas dia. (Gan/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved