Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
VIDEO hoax meletusnya Gunung Agung belakangan ini tersebar di sejumlah grup Whatsapp maupun media sosial. Polisi saat ini masih mancari siapa penyebar video hoax tersebut.
"Kami sedang profiling sedang mencari, semoga jejak digitalnya masih ada dan terlacak oleh kami," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Setyo Wasisto, Senin (25/9).
Setyo mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta berhati-hati dalam menyebarkan sesuatu yang belum dipastikan kebenarannya.
"Kalau berinternet tolong bijak, yang pertama itu logika masuk akal enggak sih menyebarluaskan sesuatu melalui internet ini, lalu menurut etika layak enggak. Jadi tolong kalau menggunakan internet berinternet yang sehat," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho memastikan, video dalam channel Youtube Voice Video berjudul Gunung Agung Dahsyat Meletus Beberapa Saat Lalu, adalah hoax.
Video yang beredar luas di dunia maya itu, kata Sutopo, adalah rekaman letusan Gunung Sinabung, Karo, Sumatra Utara.
"Di YouTube beredar video Gunung Agung meletus dahsyat. Ini hoax. Video tersebut adalah letusan Gunung Sinabung. Gunung Agung belum meletus," kata Sutopo
Sutopo menyebut, rekaman video berdurasi 51 detik yang dapat diakses lewat tautan https://youtu.be/qY0Slvcr6pI itu adalah berita bohong. Sebab, hingga Minggu (24/9), Gunung Agung masih belum meletus. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved