Bareskrim Tangkap Pembuat Uang Palsu

Nicky Aulia Widadio
16/6/2017 15:45
Bareskrim Tangkap Pembuat Uang Palsu
(ANTARA)

BADAN Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu, MA, 44. Meningkatnya peredaran uang di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi celah bagi peredaran uang palsu.

MA pernah mendekam di penjara lantaran menjadi pengedar uang palsu. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 1 tahun 8 bulan. Ia baru dibebaskan sekitar dua bulan lalu dan 'naik level' menjadi pembuat uang palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan MA mempelajari teknik-teknik pembuatan uang palsu selama di penjara.

"Yang bersangkuta di dalam LP belajar bersama dengan pelaku lain yang bisa membuat (uang palsu) dan hasilnya bahwa mereka setelah keluar. Kita terus meningkatkan pengawasan pada para mantan napi uang palsu," kata Agung Setya dia Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/6).

Polisi menangkap MA di Natar Lampung Selatan, Bandar Lampung. Dari penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti antara lain 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, uang palsu setengah jadi, mesin potong kertas, tiga unit printer, sebuah hair dryer, kertas bahan uang palsu, dan sebuah mobil bak terbuka warna putih.

Praktik itu ia lakukan bersama seorang rekannya, LK, 45 yang saat ini masih buron. Mereka berencana mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah DKI Jakarta.

Agung menegaskan para pembuat uang palsu bisa dipidana hingga 7 tahun penjara, sementara pengedar bisa dipidana hingga 1 tahun 8 bulan. "Kami harap para pembuat (uang palsu) bisa berhenti karena pasti hasilnya jelek, perbedaan sangat nampak. Ini dibawa ke tukang rokok saja, tukang rokok akan tau ini palsu," jelasnya.

Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia Decymus mengatakan momentum Hari Raya Idul Fitri kerap kali dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan uang palsu. Untuk itu ia meminta agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang.

"Pelajarannya kan 3D, dilihat, diraba, diterawang," kata Decymus. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya