Bantaran Kali Ciliwung Segera Dikosongkan

Sru/J-4
15/6/2017 08:08
Bantaran Kali Ciliwung Segera Dikosongkan
(Suasana pemukiman warga bantaran Sungai Ciliwung yang berada di Kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (24/1). -- Dok. MI/Galih Pradipta)

WACANA penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung segera direalisasikan. Pemkot Jakarta Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerbitkan surat peringatan (SP) pertama untuk warga yang tinggal di empat rukun tetangga (RT) di RW 012 di lokasi tersebut.

Sebanyak 361 bidang tanah pada area tersebut akan ditertibkan dalam rangka percepatan penataan dan normalisasi Kali Ciliwung. SP 1 dilayangkan kepada warga RT 001 hingga RT 004 di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

“Semua tanpa masalah jika warga juga kooperatif jadi semua berjalan lancar. (SP 1) ini menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan No 28 Tahun 2017,” tegas Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan, kemarin.

Proses sosialisasi kepada warga dilakukan dengan menerbitkan tiga kali surat peringatan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk kelurahan dan kecamatan setempat. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan juga sudah mengundang warga ke acara sosialisasi pada 13 Maret 2017, 16 Maret, dan 12 Mei 2017 di Kelurahan Bukit Duri.

Dia mengingatkan, SP 1 itu berlaku 7 x 24 jam, terhitung sejak penerbitan. Ujang pun berharap warga sudah mulai mengosongkan tanah dan membongkar bangunannya sendiri.

“Jika tidak didengar, kami akan tingkatkan surat peringatannya menjadi SP 2 dan jangka waktu yang diberikan tidak lebih dari 3 x 24 jam,” ujarnya.

Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan warga masih tidak melaksanakan pengosongan area tersebut, pihak Satpol PP tak segan-segan memberi peringatan terakhir atau mengeluarkan SP 3 dengan batas waktu sehari sebelum pembongkaran dimulai.

“Maka Tim Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan dengan segala risiko dan akibatnya menjadi tanggung jawab warga,” tegas Ujang.

Relokasi
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak empat rusun untuk warga RT 001 sampai dengan RT 004.
“Mereka bersedia dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek, Komarudin, Pulogebang, dan Bekasi Km 2,” tandas Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana Kota Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan Asti.

Pemkot Jaksel juga telah melakukan pengundian untuk relokasi ke rusun pada 15 Maret 2017, 20 Mei 2017, serta 12 Juni 2017. Sementara itu, Camat Tebet Mahludin menjelaskan, dari 361 bidang terdampak, baru 328 bidang yang disertakan pengundian. (Sru/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya