Membandel Kalijodo Disikat Lagi

Mal/J-1
15/6/2017 08:09
Membandel Kalijodo Disikat Lagi
(Warga penghuni kolong tol menjaga harta benda mereka ketika alat berat menghancurkan bangunan dan gubuk liar yang berada di kolong Tol Teluk Intan, Jakarta Utara, kemarin. -- ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PULUHAN bangunan semipermanen di kolong Tol Prof Sedyatmo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin ditertibkan. Para pemilik bangunan yang sehari-hari digunakan sebagai lokalisasi itu hanya bisa pasrah saat bangunan mereka diratakan dengan tanah.

Mereka tak melawan saat ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, dan TNI me­nertibkan kawasan itu.
Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rumah susun (rusun). “Yang tidak memiliki KTP DKI, kami fasilitasi untuk dipulangkan ke kampung halaman,” kata Wahyu

Camat Penjaringan M Andri menambahkan, dari 150 kepala keluarga (KK) yang menghuni kolong tol itu, hanya 5 KK yang memiliki KTP DKI dan berdomisili di Kelurahan Pejagalan. Lima KK itu telah direlokasi ke Rusun Ma­runda.

“Sebenarnya ada beberapa KK memiliki KTP DKI, cuma domisili di Jakarta Timur. Itu tidak bisa direlokasi ke rusun karena butuh surat pengantar,” ujar Andri.

Penertiban di kawasan itu bukan merupakan kali yang pertama. Terakhir, pada Januari 2017, ratusan bangunan semipermanen yang ada di sana juga ditertibkan. Itu bahkan telah berkembang menjadi kafe remang-remang yang dihuni pekerja seks komersial (PSK).

Andri mengatakan kawasan itu kelak akan dijadikan lahan parkir tambahan untuk pengunjung ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) Kalijodo yang berada persis di depannya.

“Untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan ini, Satpol PP, Polri, dan TNI akan berpatroli di wilayah itu. Kami juga minta PT Jasa Marga membuat pagar pembatas agar tidak bisa lagi berdiri bangunan ilegal,” ujar Andri.

Di kesempatan itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter menegaskan pihaknya akan menindak setiap anggota Satpol pp yang terbukti jadi beking di kawasan itu. Dia bahkan tak segan akan memecat anggotanya yang terbukti membekingi.

“Karena itu, saya perintahkan jika ada yang jadi beking, laporkan ke Camat. Nanti biar Pak Camat berkoordinasi dengan TNI dan polisi buat menelusuri siapa yang membekingi,” tutur Jupan. (Mal/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya