Hanya 35 Bus Lolos Uji Kelaikan di Terminal Terpadu Pulogebang

Ilham Wibowo
14/6/2017 19:59
Hanya 35 Bus Lolos Uji Kelaikan di Terminal Terpadu Pulogebang
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

ARMADA bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, mengkhawatirkan. Padahal, terminal ini menjadi yang utama dalam pelayanan arus mudik Lebaran 2017.

Kepala Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Dedy Dwi Basuki, mengatakan, 222 bus AKAP telah dilakukan pengujian sejak 8 Mei hingga 14 Juni 2017 di terminal terbesar di Asia Tenggara ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sengaja memperketat pengujian tersebut guna mendapatkan tingkat keselamatan yang maksimal. Hasilnya, hanya 35 armada yang dinyatakan laik jalan.

"Pemeriksaan kendaraan dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang, khususnya kendaraan yang akan mengangkut pemudik," ujar kata Dedy, Rabu (14/6).

Menurut Dedy, pemeriksaan kendaraan nantinya juga akan dilakukan di terminal tambahan seperti di Terminal Pinang Ranti dan Terminal Lebak Bulus. Perusahaan Oto (PO) Bus diminta segera berbenah paada saat memasuki jadwal arus mudik pada H-7 atau Minggu 18 Juni 2017 hingga H+15 Lebaran.

Dalam uji kendaraan ini ada sembilan item yang menjadi dasar untuk pemeriksaan petugas. Pemeriksaaan meliputi: ban vulkanisir, kaca pecah, rem tak berfungsi, wiper tak berfungsi, lampu-lampu tak berfungsi, tidak ada palu pemecah kaca, sabuk pengaman pengemudi, kotak P3K, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasubag TU PKB Ujung Menteng, Andi Jayaprana, menambahkan, kendaraan yang lulus uji kelaikan langsung dipasangi stiker di kaca bagian depan. Stiker dari Kementerian Perhubungan ini dimaksudkan untuk menunjukan armada tersebu telah diuji dan layak untuk mengangkut pemudik.

"Kendaraan lulus uji langsung dipasangi stiker dan yang tidak lulus kita serahkan ke pihak terminal untuk diambil tindakan seperti tilang, setop operasi, atau sanksi lainnya," tandasnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya