Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEMACETAN parah tak terhindarkan di area halte armada bus Trans-Jakarta di Harmoni, Jakarta Pusat, kemarin.
Bus Trans-Jakarta tidak beroperasi lantaran pengemudi mogok bekerja.
Para pegawai menuntut kenaikan status dari pegawai kontrak menjadi karyawan tetap.
Akibatnya, para penumpang terpaksa turun untuk beralih ke moda transportasi lain.
Dalam menanggapi aksi pengemudi itu, PT Transportasi Jakarta mengaku kesulitan mengangkat seluruh karyawan menjadi kar-yawan tetap.
Pasalnya, pengangkatan harus melalui beragam proses administrasi.
"Kami sedang memperbaiki administrasi kepegawaian. Banyak karyawan yang bekerja sejak bus Trans-Jakarta beroperasi. Di pihak lain, PT Transportasi Jakarta mulai berbadan hukum (PT) pada 2015," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono, kemarin.
Para pegawai yang berunjuk rasa telah bertemu dengan pihak manajemen.
Dalam pertemuan itu, kata Kepala Staf Operasional PT Transportasi Jakarta Budi Marcelo, para pegawai memberikan waktu hingga Rabu (14/6) pukul 10.00 WIB kepada manajemen untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.
Jika manajemen tak memenuhi tuntutan pegawai, pengemudi mengancam akan kembali mogok kerja. Mereka akan berkumpul di kantor pusat PT Transportasi Jakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Pengemudi yang ditemui mengeluhkan jumlah gaji mereka masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Setiap bulannya hanya mendapat gaji pokok Rp2,4 juta.
Padahal data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyebut pegawai mendapat gaji Rp3,1 juta.
"Seumur hidup kerja di PT Transportasi Jakarta, saya tidak pernah menerima slip gaji. Gaji kami ditransfer ke Bank DKI. Sekarang enggak ada lagi bonus akhir tahun. Buat karyawan, ini kemunduran?" pungkasnya.
Ia juga menyebutkan cuti hamil tiga bulan bagi pegawai wanita yang hendak melahirkan baru diberlakukan.
Sebelumnya, pegawai wanita yang hamil hanya boleh cuti 40 hari sebelum waktu kelahiran.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku kesal dengan aksi mogok itu.
Pasalnya, aksi tersebut tanpa sepengetahuan dishub selaku pengelola transportasi di Jakarta. Menurutnya, apa yang dilakukan pegawai bisa dilaporkan ke polisi.
"Kalau ada komunikasi dulu, enggak apa-apa. Tapi ini sudah buat macet, tidak ada komunikasi dengan kami." tandasnya. (Aya/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved