Penyelundupan 208.756 Benih Lobster Digagalkan

RO-Micom
11/6/2017 04:20
Penyelundupan 208.756 Benih Lobster Digagalkan
(Dok.)

PADA hari Jumat (9/6) sekitar pukul 04.20 Wib,tim Subdit IV Dit Tipidter Bareskrim Polri,bekerjasama dgn Bea Cukai,Avsec bandara CGK dan BKIPM Jakarta I, telah gagalkan upaya lundup Benih Lobster keluar wilayah RI.

Benih lobster diamankan total 208.756 ekor ( dalam 8 koper ) melalui Garuda CGK-Singapura dan melalui Lion Air Lombok-CGK-Sing. Potensi kerugian negara senilai Rp31,313 miliar

Berdasarkan keterangan resmi Bareskrim Polri yang terima, Minggu (11/9), tersangka ialah atas nama Adhar Mukhlisin 37 tahun alamat tegal dan Barang bukti telah diamankan.

"Selanjutnya BB berupa BL telah dilepasliarkan di pantai Carita Banten dan disisihkan 256 ekor untuk Barang bukti) 8 buah koper, 1 passpor milik TSK, 2 buah hp Milik TSK, uang milik tsk (Rp7,1 juta dan SG$52), Boarding pass Garuda Indonesia GA 824 rute CGK-Singapura, dan buah claim tag bagasi Garuda atas nama Tsk," ujar keterangan tersebut.

Adapun modus yang dilakukan tersangka ialah melalui jasa protokol TNI di bandara CGK (atas nama Sertu Sutanto nrp 31970399710976 Kesatuan Yon intelpur Kostrad dan Temas Mitir kesatuan BAIS TNI (ditangani oleh POM ). TSK mendapatkan perintah melalui tlp dari sdr JAKA (DPO) utk mengantarkan koper berisi BL melalui protokol TNI tersebut untuk dikirim ke singapura.

"TSK juga menyuruh orang lain (saksi Wahyuni) memberangkatkan BL dari Lombok transit CGK KE Singapura," tutur Bareskrim.

Rencana tindak lanjut lakukan sidik dan pengembangan kpd pelaku. Berdasarkan pantauan CCTV di Bandara TIM Tipidter melakukan pengembangan kasus dan pengejaran ke NTB. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya