Situs Milik Pemerintah Rawan Diretas

Nic/J-3
10/6/2017 05:11
Situs Milik Pemerintah Rawan Diretas
(MI/ANGGA YUNIAR)

PETUGAS Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AS, 28, seorang pelaku defacing (peretasan dengan mengubah tampilan) situs Dewan Pers.

AS mengaku melakukan aksi tersebut bukan untuk motif ekonomi, melainkan kepuasan batin semata.

AS ditangkap pada Kamis (8/6) di Hotel Griya Surya, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penangkapannya dilakukan atas laporan Dewan Pers pada Sabtu (3/6) lalu.

Pada 31 Mei lalu tampilan situs Dewan Pers seketika dipenuhi pesan persatuan dan Pancasila.

Itu seakan sengaja disusun dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila pada 1 Juni.

Ia juga menyematkan lagu Gugur Bunga sebagai pengiring saat siapa pun mengakses situs tersebut.

"Enggak ada (motif ekonomi) sama sekali, kepuasan batin saja," kata AS kepada wartawan, kemarin.

AS mengaku telah 100 kali melakukan aktivitas defacing.

Sasarannya, antara lain, situs-situs pemerintahan, universitas, hingga situs di luar negeri.

Selain Dewan Pers, situs Kejaksaan Agung pernah menjadi sasaran AS. Ia juga mengaku tidak ada alasan tertentu mengapa memilih situs Dewan Pers.

"Karena waktu itu (situs Dewan Pers) yang ketemu celahnya, sesimpel itu kok," tuturnya.

AS sendiri kerap menuliskan pesan-pesan tertentu saat melakukan aksinya.

Pascaaksi bom di Gereja Oikumene Samarinda, AS juga sempat meretas situs milik Pemerintah Samarinda.

"Saya pernah deface Samarinda waktu kejadian salah satu korban bom di gereja di Samarinda, saya deface untuk menyampaikan pesan dukacita," kata dia.

Standardisasi

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Himawan Bayu Aji mengatakan penyidik menunggu hasil digital forensik untuk melihat rekam jejak AS.

Hal itu bertujuan mengetahui situs-situs yang pernah menjadi target AS.

Terkait dengan langkah antisipasi atas serangan peretas sejenis ini, Himawan menuturkan pihaknya dan Badan Siber Nasional nantinya akan berkoordinasi untuk menetapkan standar khusus keamanan konfigurasi teknologi informasi di institusi-institusi pemerintahan.

"Penting bagi kita instansi-instansi yang nanti akan dikoordinasi Badan Siber Nasional, akan menentukan standardisasi untuk sekuritinya sehingga akan memperkuat situs-situs milik pemerintah yang saat ini digunakan untuk kegiatan sehari-hari," jelas Himawan.

Selain AS, Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap Tamim Pardede terkait dengan ujaran kebencian yang ia unggah melalui situs Youtube.

Penyidik masih mendalami motif Tamim menyampaikan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ia juga mengaku sebagai profesor.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya