Densus 88 Tangkap Fasilitator WNI Buronan Filipina

Nicky Aulia Widadio
07/6/2017 18:05
Densus 88 Tangkap Fasilitator WNI Buronan Filipina
(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

TIM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial RS, 34 di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. RS diduga menjadi fasilitator dan penyandang dana bagi empat warga negara Indonesia (WNI) yang kini berstatus buronan kepolisian Filipina.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan RS diduga mengirimkan uang sebesar 7500 dolar amerika kepada empat orang WNI atas nama Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto.

"RS ditangkap terkait pemberian fasilitas keberangkatan dan uang sangu kepada empat orang yang kini dicari kepolisian Filipina," kata Martinus di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (7/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa RS mengirimkan uang sangu kepada empat WNI tersebut sebanyak dua kali. RS kini telah diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di antaranya terkait darimana RS mendapatkan dana tersebut dan bagaimana ia mengirimkannya.

"Saat ini sedang diperiksa, penyidik memiliki waktu 7 x 24 jam untuk memeriksa secara intensif," tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Filipina menyatakan tujuh orang WNI ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam bentrokan militer dengan Maute, kelompok militan yang berafiliasi dengan ISIS di Kota Marawi, Filipina Selatan.

Ketujuh orang tersebut ialah Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra.

"Polisi Filipina merilis ada 7 WNI diduga terlibat penyerangan di Marawi," ujar Martinus pada Rabu pekan lalu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya