Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
EKSPOS berkas tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein hari ini, Rabu (7/6), dilakukan dilakukan tertutup Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan dan penelitian berkas tersebut digelar di Gedung Kejaksaan Agung Tindak Pidana Umum.
Gelar perkara ini dijadwalkan telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Kejaksaan mengundang para penyidik kepolisian yang menangani kasus ini. Selain itu, ada 13 ahli yang akan terlibat dalam ekpos berkas yang menentukan nasib perkara Firza tersebut.
"Belum ada perubahan mengenai rencana yang kita siapkan hari ini, jadi sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein," Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (7/6).
Noor menyatakan, poin ekspos tersebut akan membahas terkait penyidikan bukti dan pasal yang diterapkan terhadap tersangka. Jaksa, kata dia, perlu menangkap keterangan dari penyidik dan para ahli secara langsung untuk menentukan kelanjutan berkas perkara, apakah bisa naik ke persidangan atau perlu perbaikan.
"Akan dapat masukan, setelah ini lah baru ambil sikap, pemulangan atau tidak. Nanti lah setelah diekspos baru kita tau pasal yang disangkakan, prihal pornografi," ujarnya.
Kasus pornografi ini bermula dari laporan bernomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.
Pelaporan itu didasarkan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dilakukan tak lama setelah beredar potongan gambar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi antara pria yang diduga Rizieq Shihab dan perempuan mengatasnamakan Firza Husein pada Minggu 29 Januari 2017. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved