Kerja Sama Dengan Kepolisian Saudi Terkait Rizieq Dipertimbangkan

Nicky Aulia Widadio
06/6/2017 19:24
Kerja Sama Dengan Kepolisian Saudi Terkait Rizieq Dipertimbangkan
(ANTARA)

KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan menyampaikan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi Rizieq Shihab menjadi wewenang dari pihak Interpol sepenuhnya.

Pun jika pengajuan red notice ditolak, pihak kepolisian bisa melakukan upaya kerja sama police to police dengan Kepolisian Arab Saudi.

"Ada police to police, kan sudah ada kerja sama dengan Kepolisian Arab waktu kemari Raja Salman datang. Itu nanti akan kita bicarakan tingkat police to police," kata Iriawan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Hingga Selasa (6/6), polisi belum berencana menjemput paksa Rizieq di Arab Saudi. "Saya yakin dia (Rizieq) WNI yang baik. Kita tunggu saja kembalinya," kata Iriawan.

Rabu (7/6) ini, penyidik Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Agung berencana menggelar ekspose di Kantor Kejaksaan Agung. Ekspose bertujuan untuk menunjukkan bahwa polisi menangani kasus tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada.

"Kita memaparkan saja posisi kasus tersebut, supaya tidak ada tuduhan tendesius, rekayasa padanya," ucap Iriawan.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu memastikan tidak ada rekayasa pada kasus pornografi yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab itu. Baginya, merekayasa kasus adalah pekerjaan yang sulit. "Kami sulit merekayasa, sulit. Saksi ahli (yang sudah diperiksa) banyak, ada 13, ada periksa profesor. Bagaimana mau rekayasa," tegas Iriawan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya