Tahun ini Minim Program Anies

Yanurisa Ananta
06/6/2017 07:30
Tahun ini Minim Program Anies
(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku pesimistis program-program kerja gubernur terpilih Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dapat terealisasi pada tahun anggaran ini.

Masa kerja Anies-Sandiaga pada tahun ini terbilang sempit, hanya tersisa dua bulan, mengingat peralihan jabatan Gubernur DKI Jakarta akan dilakukan pada 7 Oktober 2017.

"Dua bulan terakhir mau bikin apa? Repot, ya. Maka dari itu saya sampaikan untuk APBD Perubahan 2017 itu mungkin sulit, ya. Cuma kalau untuk APBD 2018, silakan karena yang mengerjakan, kan, beliau berdua," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Apalagi, sambungnya, memasuki berakhirnya tahun anggaran 2017 pada Desember, dua bulan terakhir digunakan Pemprov DKI untuk menyelesaikan pembayaran proyek-proyek pembangunan sepanjang 2017.

Karena itu, Djarot berharap pihaknya tak lagi direcoki tim sinkronisasi yang dibentuk Anies-Sandiaga untuk program kerja 2017 ini.

Senada dengannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan program-program fisik Anies-Sandiaga tidak dapat langsung dijalankan pada 2017 begitu mereka mulai menjabat pada 7 Oktober nanti.

Program-program fisik itu akan terbentur pada aturan tata cara pengadaan yang memakan waktu minimal 45 hari.

"Berkali-kali saya bilang sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa bisa saja program 100 hari Anies-Sandiaga masuk APBD-P 2017. Kan rohnya sudah dapat. Dari situ, program yang bisa dikerjakan di APBD perubahan, ya, kerjakan saja. Akan tetapi, kalau pengerjaan fisik, sulit," papar Saefullah.

Jangan ganggu proses

Di kesempatan itu, Djarot Saiful Hidayat juga mempersilakan Anies-Sandiaga ikut dalam penyusunan RAPBD 2018.

Meski proses penyusunan RAPBD telah mencapai 75%, Djarot membolehkan Anies-Sandiaga ikut menganggarkan program kerja mereka asalkan tidak mengganggu proses penyusunan yang sedang berjalan.

"Kalau untuk APBD 2018, silakan memberi masukan. Akan tetapi, jangan kemudian memotong dan mengganggu proses yang sudah berjalan karena prosesnya sudah 3/4 berjalan," kata Djarot.

Penyusunan RAPBD 2018 saat ini telah masuk pada tahap penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setelah proses tersebut selesai, anggaran akan diajukan dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya telah mengirim draf RKPD itu ke DPRD.

Sayangnya, draf itu hingga kini belum juga mendapat tanggapan dari DPRD.

Padahal, DPRD sudah bisa mengakses draf itu secara online (daring).

Di situ, seluruh program kerja dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah dipublikasikan secara rinci.

"Saya rada bingung, DPRD minta bahan. Sebenarnya lewat online juga bisa dicek dari atas sampai bawah di tiap dinas, ada program yang aneh atau tidak? Bermanfaat atau tidak? Kalau setiap pertemuan baru kasih usul-usul, bagaimana ceritanya? Mekanisme e-budgeting sudah berproses," papar Saefullah. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya