Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLDA Metro Jaya telah menangkap 28 orang tersangka anggota geng motor. Mereka disinyalir telah melakukan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat selama dua pekan terakhir.
Para tersangka ditangkap dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta selama operasi cipta kondisi sejak awal Ramadan lalu. Salah satunya ialah anggota dari geng motor Jembatan Mampang (Jepang).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan beberapa di antara tersangka tergolong masih anak-anak. Mereka melakukan aksi brutal tersebut lantaran ingin mendapat pengakuan di kelompok mereka. Salah satu tersangka bahkan mengaku pernah membacok korbannya hingga 12 kali. Mereka juga meraup keuntungan finansial.
"Mereka mencari jati diri, kalau bisa melukai itu pangkatnya tinggi, jadi naik. Sehingga mereka mengambil dan melukai. Mereka rata-rata dapat handphone atau motor, kalau dijual handphone bisa Rp500 ribu sampai Rp 1 juta, belum kalau motor itu bisa mereka preteli dan dijual. Jadi mereka punya nilai prestise di mata teman-temannya," jelas Iriawan.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku menyerang korban secara acak. Para pelaku yang di bawah umur selanjutnya akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Mereka, lanjut Iriawan, selama ini lepas dari pantauan orangtua. "Rata-rata mereka berpisah antara ayah dan ibunya, sehingga mungkin tidak ada kasih sayang atau pantauan dari orangtua," tambahnya.
Pascakejadian belakangan ini, Kapolda Metro Jaya pun telah memerintahkan jajarannya untuk mendata kumpulan geng motor di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini dilakukan agar mereka yang tergabung dalam geng motor, anak-anak khususnya, tidak salah kaprah.
Ia menegaskan komunitas motor tidak dilarang. Namun, jika melanggar ketentuan hukum maka pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas.
Dari operasi cipta kondisi polisi juga menangkap 41 orang lainnya terkait kasus kejahatan jalanan. Mulai dari tawuran, kepemilikan senjata ilegal, pencurian, hingga kekerasan. Mereka ditangkap atas tindakan kriminal di berbagai wilayah di Jabodetabek, seperti Cipinang Melayu, Mampang Prapatan, Sukmaja Limo Depok, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jatiasih, dan lain-lain.
"Sebentar lagi akan memasuki operasi Ramadnya (Ramadania). Namun, operasi ini akan tetap kami lakukan antisipasi terhadap street crime," pungkas Iriawan. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved