Djarot Ancam Pidanakan Oknum yang Coba-Coba Klaim Aset DKI

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
31/5/2017 14:40
Djarot Ancam Pidanakan Oknum yang Coba-Coba Klaim Aset DKI
(MI/RAMDANI)

PELAKSANATUGAS Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam bakal mempidanakan oknum-oknum yang ingin mencatut aset Pemprov DKI. Hal ini dia seriusi dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Provinsi DKI dengan Kejaksaan Tinggi DKI.

"Kalau ada peluang novum baru kita akan gugat balik. Untuk memberikan shock therapy. Jangan-jangan ke depan Balai Kota dan Monas digugat. Kalau mereka main-main kita juga bisa gugat balik," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Djarot mencontohkan salah satu kasus yang paling fatal adalah tanah DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Barat beberapa tahun lalu. Saat itu DKI kalah dalam sidang mempertahankan lahan tersebut.

"Coba bayangkan masa aset kita bisa hilang sama yayasan yang berlokasi di Sulawesi Selatan. Di situ kita harus bayar sewa lagi," ujar dia.

Dalam penandatangan kerja sama tersebut, Kejati DKI akan bertindak sebagai auditor untuk aset DKI. Djarot juga meminta agar Kejati bisa jadi penasihat hukum bahkan jadi pengacara untuk Pemprov DKI.

"Saya minta semua perjanjian kerja sama diaudit nantinya melihat apakah posisi Pemda lemah. Karena sering pihak kita dirugikan terutama menyangkut objek vital," terang Djarot.

Kepala Badan Pengelola Aset DKI, A. Firdaus mengakui sejauh ini masih banyak perbaikan di ranah aset, terutama soal aset tanah. Dari sisi internal, pihaknya sudah menggalakkan tim buser yang bergeriliya mengamankan aset.

"Kita ada tim buser aset di setiap wilayah. Kita monitoring di satu tempat ke tempat yang terindikasi milik Pemprov DKI. Yang terkahir kita ada sistem pemulihan aset di Kejaksaan," tutup dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya