Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Bahas Ahok Ditunda

Selamat Saragih
30/5/2017 19:05
Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Bahas Ahok Ditunda
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

RAPAT Paripurna Istimewa DPRD DKI untuk membahas soal pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditunda dari Selasa (30/5) menjadi Rabu (31/5) pukul 16.00 Wib. Rapat ini dimaksudkan untuk pengumuman soal pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Seharusnya rapat paripurna istimewa tersebut digelar hari ini (Selasa, 30/5). Tetapi untuk pemutusan rapat paripurna istimewa harus diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Menanggapi penundaan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, pihaknya mengikuti semua keputusan DPRD DKI.

“Loh ngikutin DPRD toh. Ngikutin DPRD saja,” kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5).

Namun sepengetahuan Djarot, lanjutnya, besok itu ada rapat paripurna istimewa untuk penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap APBD DKI tahun 2016.

“Besok kan ada rapat paripurna istimewa untuk penyampaian LHP BPK. Mungkin digabung sama itu. Mungkin itu dulu baru dengan BPK. Itu kan sesuai aturan. Itu saja. Kita serahkan kepada DPRD sama proses yang ada. Itu penting ya,” jelasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya