Djarot Tidak Kejar Status WTP dari BPK

LB. Ciputri Hutabarat
30/5/2017 09:54
Djarot Tidak Kejar Status WTP dari BPK
(Plt. Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. -- MI/Bary Fathahilah)

BESOK, Rabu (31/5) Dewan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan paripurna pembacaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pelaksanatugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya tak mengejar status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Saya tidak ngejar itu (WTP), walau tapi sebagian besar selalu hasilnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/5).

Djarot mengatakan permasalahan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat kompleks. Karena itu, menurut Djarot tak heran DKI mendapat status WDP beberapa tahun belakang.

"Karena ada banyak problem ya bukan hanya di Jakarta salah satu masalah yang mendesak itu berkali-kali saya sampaikan adalah masalah aset," terang dia.

Untuk diketahui, opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Sementara opini WDP adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tiga kali mendapat opini WDP dari BPK. Opini ini didapat beruntun mulai dari Tahun Anggaran 2013, 2014 dan 2015.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya