Anggaran Waduk Bogor Dimatikan

Aya/J-4
30/5/2017 08:05
Anggaran Waduk Bogor Dimatikan
(Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan. -- Dok. Youtube)

PEMPROV DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mematikan anggaran sebesar Rp74 miliar yang semula dianggarkan untuk pembebasan lahan guna membangun waduk di Ciawi dan Sukamahi, Bogor. Pasalnya, pembebasan lahan dan pembangunan diputuskan menjadi wewenang pemerintah pusat, yakni Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Sudah diambil kewenangannya. Pemprov DKI tidak dilibatkan dalam pembebasan lahan. Tadinya kita sudah menganggarkan dana Rp74 miliar untuk pembebasan Waduk Ciawi dan Sukamahi, cuma tidak bisa digunakan. Maka kita matikan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan di Balai Kota, kemarin.

Teguh menambahkan, dana sebesar Rp74 miliar itu nantinya akan dialihkan untuk kegiatan pembebasan lahan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall di Jakarta Utara. Untuk pembebasan lahan proyek tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp58 miliar. Sementara, sisa Rp16 miliar akan digunakan kegiatan lain.

Sebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI bersinergi membangun Waduk Ciawi dan Sukamahi yang berada di Kota Bogor. Tujuannya untuk memarkir air dari hulu Katulampa sebelum mengalir ke 13 sungai di Jakarta. Namun, Teguh meyakini keberadaan waduk tidak bisa mengurangi alur lintas air. Setidaknya aliran air dari Katulampa yang datang ke Manggarai selama sembilan jam bisa diperlambat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan kesepakatan Pemprov DKI dan BBWSCC itu baru secara lisan.

“Kesepakatan awal yang belum sempat dihitam-di-atas-putihkan akhirnya di tengah jalan dirapatkan. Karena hampir seluruhnya dilakukan pemerintah pusat, eksekusinya harus oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) itu memutuskan pengambilalihan pembangunan waduk dari Pemprov DKI karena sejak tahap perencanaan lebih banyak dilakukan pemerintah pusat. (Aya/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya