Banding Jaksa Hambat Keppres Pemberhentian Tetap Ahok

Putri Anisa Yuliani
29/5/2017 14:15
Banding Jaksa Hambat Keppres Pemberhentian Tetap Ahok
(Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. -- MI/Bary Fathahilah)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan hakim yang memvonis pidana penjara 2 tahun pada gubernur nonaktif sekaligus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperlambat proses pengajuan surat keputusan presiden (keppres) pemberhentian tetap Ahok.

Tjahjo menyatakan, ia harus menunggu sampai proses banding selesai untuk bisa mengajukan penerbitan keppres tersebut kepada presiden melalui Kementerian Sekretaris Negara (Setneg).

“Ya harus tunggu bandingnya dulu. Tapi sebenarnya tidak berpengaruh, karena Pak Ahok sendiri kan sudah memutuskan untuk mundur. Vonis yang mengharuskan beliau ditahan pun juga jadi dasar kami untuk memberhentikan secara tetap,” kata Tjahjo seusai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung BPK RI, Senin (29/5).

Padahal menurut Tjahjo, Kemendagri harus bekerja cepat mendapat Keppres pemberhentian tetap Ahok agar bisa segera melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

Sebab, waktu sisa jabatan Djarot tinggal lima bulan lagi. Tugas Djarot masih cukup banyak yakni mempersiapkan pelantikan dan transisi pemerintahan dari pihaknya ke gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Djarot pun harus menginventarisasi masalah Jakarta yang belum ia selesaikan dan akan diserahkan pada gubernur dan wagub selanjutnya serta bekerja sama dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi agar program gubernur-wagub terpilih bisa segera terakomodir dalam APBD-P DKI 2017 maupun APBD 2018.

"Kita harus segera melantik Pak Djarot karena tugas dan peran beliau sampai Oktober 2017 itu masih banyak. Jangan sampai program gubernur selanjutnya ga terakomodir dan program presiden terkait Jakarta juga terhambat," ungkapnya.

Tjahjo pun menyatakan Pemprov DKI sudah cukup terbuka untuk bisa bekerja sama dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi.

Ia mempersilahkan seluas-luasnya pada tim sinkronisasi untuk terus bekerja sama dengan Pemprov DKI agar bisa menjalin kerja sama memasukkan program sesuai visi dan misi Anies-Sandi dalam program Pemprov DKI. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya