Oknum Polwan Polda Jabar Tipu Calon Siswa Bintara yang Gagal Seleksi

Ilham Wibowo
24/5/2017 22:19
Oknum Polwan Polda Jabar Tipu Calon Siswa Bintara yang Gagal Seleksi
(Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri. MI/ROMMY PUJIANTO)

OKNUM Polwan Polda Jawa Barat, Aiptu EK, kini mesti bertanggung jawab setelah kedapatan melakukan pungutan liar. Ia diduga menyalahgunakan jabatannya dalam penerimaan Bintara Polri Tahun Ajaran 2017.

Aiptu EK diketahui menjanjikan korbannya bisa menghidupkan kembali calon siswa yang telah gugur seleksi. Uang 'pelicin' yang ia terima kemudian dibagikan kepada beberapa oknum panitia seleksi, semisal sektor kesehatan dan psikologi.

Belakangan, duit ratusan juta rupiah yang telah dibayarkan korban tak kunjung membuahkan hasil. Calon siswa yang sudah gugur pun urung mengikuti seleksi lanjutan.

"Praktiknya itu adalah pandai-pandai dia saja untuk mengelabui pihak-pihak yang akan memasukkan anaknya di kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Rabu (24/5).

Aiptu EK juga kedapatan berkoordinasi dengan oknum calo dari kalangan sipil untuk memuluskan aksinya itu. Calo tersebut bekerja dengan modus punya kenalan pejabat Polri dan panitia seleksi agar bisa meyakinkan korbannya.

"Pada kenyataanya dia tidak berhubungan dengan panitia. Karena panitia sudah disumpah dan berkomitmen untuk tidak melakukan hal tercela seperti terima suap ataupun dimainkan dalam penerimaan seleksi calon Bintara atau Taruna Akpol ini," papar Rikwanto.

Polisi baru menahan Aiptu EK. Barang bukti berupa transaksi bank yang dilakukan Aiptu EK telah disita. Diduga dari enam calon siswa yang mengikuti seleksi, duit sekitar Rp900 juta telah mengalir ke rekening oknum Polwan tersebut.

"Kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan masih dalam proses bisa jadi dalam waktu dekat akan diberikan sanksi hukuman," kata Rikwanto. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya