Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan, Gubernur non-aktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah ikhlas menerima vonis selama 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, Ahok telah mencabut kembali banding perkaranya ke Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta.
"Pak Ahok sudah ikhlas menerima vonis itu. Sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," kata Djarot seusai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intan di Jl Intan Ujung, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Meski Ahok sudah ikhlas, Djarot sesungguhnya masih belum menerima sepenuhnya vonis hukuman terhadap koleganya. Dia pun mempertanyakan apakah kebenaran dan keadilan masih ada di negara hukum ini.
"Tentu saja kita masih bertanya masih adakah keadilan. Masalah keadilan dan kebenaran," ujarnya.
Namun, Djarot menghargai keputusan Ahok. Karena ia yakin keputusan mencabut banding karena beliau tidak ingin terjadi lagi pro dan kontra mengenai status dirinya.
Apalagi sebentar lagi, umat muslim di Jakarta maupun di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa.
"Yang kedua, saya menghormati supaya tidak ada lagi pro kontra. Apalagi mau memasuki bulan suci Ramadan. Mari kita saling menghormati, menghargai seperti ini. Ini contoh yang baik. Saling memaafkan. Jadi beliau tidak lari dari kenyataan," ujarnya.
Mengenai penangguhan tahanan Ahok tidak bisa dilakukan seiring dengan pencabutan memori banding, Djarot mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Makanya itu, kami akan tanyakan pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Apakah masih bisa penangguhan tahanan supaya bisa ke luar jadi tahanan kota," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved