Program Anies-Sandi Masuk RKPD 2018

Gana Buana
24/5/2017 07:05
Program Anies-Sandi Masuk RKPD 2018
(Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati -- MI/Rommy Pujianto)

PENYUSUNAN Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2018 memasuki tahap pembahasan forum asisten. Pembahasan tersebut dilakukan bersama tim sinkronisasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan RKPD 2018 tengah disesuaikan dengan usulan prog­ram dari Anies-Sandi. Total ada 529 kegiatan yang diusulkan tim sinkronisasi.

“Tinggal input ke sistem e-budgeting. Ra­sanya kalau sudah tune-in dengan yang ada, anggaran memang sudah tersedia, serupa dan mirip, sudah ada anggarannya, tinggal eksplor sasarannya,” kata Tuty di Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Sejak pekan lalu--sebelum pembahasan bersama tim sinkronisasi--forum asisten telah mencatat 20 ribu kegiatan dengan total anggaran belanja langsung senilai Rp47 triliun.

“Namun, kita hold Rp12 triliun. Itu dalam rangka melihat prioritas. Itu sudah dilakukan sebelum tim sinkronisasi datang,” terang Tuty. Pemprov berharap nilai yang diputuskan nanti tidak jauh dengan APBD 2017, yakni Rp35,5 triliun.

Tidak semua usulan diloloskan. Meski begitu, Pemprov DKI tak merasa terbebani dengan 529 usulan tambahan dari tim Anies-Sandi. “Kalau sudah sinkron tidak terlalu besar dengan impact penambahan anggaran. Kalau sudah ada rumahnya, tinggal diprog­ramkan,” lanjutnya.

Ubah sistem
Juru bicara Anies Sandi, Naufal Firman Yursak, membantah program kartu Jakarta pintar (KJP) plus dibatalkan. Sesuai dengan janji kampanye, menurutnya, program yang bertujuan menggabungkan manfaat antara KJP dan kartu Indonesia pintar (KIP) itu dipastikan akan berjalan.

“Sekarang sedang proses sinkronisasi. Itu adalah melakukan perumusan awal bagaimana desain implementasi keduanya dapat berjalan secara sinkron,” tegasnya.

Bahkan Anies-Sandi berencana menghapuskan larangan penerimaan bantuan ganda bagi warga DKI yang selama ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 174/2015. “Aturan ini yang bakal kita review agar penerima KJP juga bisa menerima KIP, jadi bukan dibatalkan,” ungkap anggota tim sinkronisasi Edriana seusai rapat pembahasan.

Mereka juga berencana membuat KJP bisa diterima tunai seperti KIP. “Jadi memudahkan penerima, mau digunakan untuk apa. Jadi fungsi dan kegunaannya bisa lebih luas,” jelas dia.

Perubahan kebijakan tidak hanya direncanakan Anies-Sandi di bidang pendidikan, tapi juga lingkungan--terkait dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan tim sinkronisasi mengusulkan audit lingkungan terhadap Pulau C, D, dan G, sebelum memutuskan reklamasi disetop.

“Menurut tim (sinkronisasi), sebelum melangkah lebih lanjut, perlu dilakukan dulu audit terhadap pulau-pulau yang sudah terbangun supaya tahu apa yang mau dilakukan di atas pulau-pulau terbangun itu,” kata Gamal seusai bertemu tim sin­kronisasi, kemarin.

Tim audit yang akan dibentuk dari Dinas Lingkungan Hidup itu, menurutnya, sebatas meneliti tiga pulau itu.

“Hasilnya jadi bahan telaah lebih lanjut, mau dijadikan apa pulau yang sudah terbangun ini dalam hal fungsi,” pungkasnya. (MTVN/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya