Illigals Hampir Ditutup

Gana Buana
23/5/2017 22:14
Illigals Hampir Ditutup
(Ist)

KEPALA Bidang Industri dan Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta Jamhuri Androva menegaskan pihaknya sudah melayangkan surat teguran keras pada pengelola Illigals pada Selasa (16/5) kemarin. Hal ini menyusul adanya penemuan peredaran narkoba di tempat hiburan yanv terletak di Gajah Mada, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Sudah kami berikan peringatan keras, sekali lagi ditemukan langsung ditutup," ungkap Androva, Selasa (16/5).

Seperti yang diketahui, Badan Narkotika Nasional Provisinsi (BNNP) menemukan 1.000 butir ekstasi, happy five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat hisap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit dari tangan tersangka di diskotek Illigals yang melibatkan DI dan rekannya.

Penggerebekan narkoba di diskotek 'Illigals' dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta pada Kamis (11/5) dini hari. Dalam penggerebekan itu anak Ayu Azhari, Sean Azad, ditangkap oleh BNNP DKI.

Pada Jumat (12/5) pemasok narkoba di diskotek itu, Dony Irawan, tewas ditembak aparat. Dony ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat proses penyergapan terkait pengembangan penyidikan kasus narkoba.

Pihaknya, lanjut Adrova tidak bisa begitu saja menutup tempat hiburan yang ada. Sebab menurut Perda nomor 6 tahun 2015 pasal 99 penututupan tempat hiburan harus melalui mekanisme. Termasuk adanya surat berita acara penemuan Narkotika di tempat tersebut.

"Surat tersebut sudah kami jemput bola pada Senin (15/5) kemarin," tukas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya