Mentan Cabut Izin Perusahaan Penimbun Bawang Putih

Nicky Aulia Widadio
17/5/2017 17:08
Mentan Cabut Izin Perusahaan Penimbun Bawang Putih
(Seorang pekerja mengangkut bawang putih dari truk untuk dimasukkan ke gudang. FOTO ANTARA/Dwi Prasetya)

BADAN Reserse Kriminal Polri menemukan gudang penimbunan bawang putih impor di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Menteri Pertanian Amran Sulaiman berjanji akan mencabut izin perusahaan yang melakukan penimbunan bawang putih tersebut.

Pada gudang yang berada di kawasan Jalan Marunda Raya tersebut ditemukan sekitar 182 ton bawang putih. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bawang putih tersebut diduga diselundupkan Tiongkok dan India lantaran tidak didukung dengan dokumen importasi yang lengkap.

Gudang tersebut merupakan milik PT TPI, sementara bawang putih diimpor oleh dua perusahaan, yaknk PT NBM dan PT LBU sejak April lalu. Terkait dugaan penimbunan ini, penyidik memeriksa tiga orang, yakni pemilik gudang, pemilik barang, serta supir truk.

"Dugaan penyidik bahwa spekulan nakal atau pemilik bawang putih selundupan tersebut sengaja menimbun, kemudian akan dijual seolah-olah barang yang legal pada saat harga naik," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigadir Jendral Agung Setya di Jakarta, Rabu (17/5).

Menteri Pertanian pun berjanji akan mencabut izin dari perusahaan yang mengimpor dan menimbun bawang putih tersebut. Pasalnya, 42 perusahaan importir telah sepakat untuk tidak menjual bawang putih di atas Rp38 ribu per kilogram.

"Ini kesepakatan kami di Kementerian Perdagangan dan kami konfirmasi dengan Kemendag tadi Subuh kita sepakat izinnya akan kita cabut yang melakukan penimbunan," kata Amran di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu (17/5).

Saat ini, lanjutnya, tidak ada alasan harga bawang untuk naik. Ia menuturkan pada pekan lalu sempat menemui harga bawang putih naik hingga Rp45 ribu per kilogram.

Pemerintah pun menggelontorkan minimal dua kontainer bawang putih setiap harinya ke Pasar Induk Kramat Jati. Dengan demikian harga harus turun menjadi Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram atau turun 44% dari sebelumnya.

"Jadi tidak ada alasan harga naik. Karena pengiriman ini dilakukan untuk menjaga stok dan harga bawang putih di pasaran," kata Amran.

Wakapolri Komisaris Jendral Syafruddin menyampaikan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kegiatan kartel bahan pangan menjelang Ramadan. Satgas Pangan Polri pun akan bersiaga dua kali lipat daripada sebelumnya untuk menjaga agar harga bahan pangan tidak naik. Para pelaku kartel maupun spekulan pun diupayakan untuk mendapat hukuman maksimal.

"Semua daerah di Indonesia rawan untuk kartel, semua pelabuhan yang resmi maupun tidak resmi kami awasi semua di seluruh Indonesia," pungkas Syafruddin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya